30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Dua Polisi Gadungan, Rampas Uang dan Motor

Ancam Korban dengan Pistol Korek Api

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Dua warga Semarang Selatan dan Tembalang diringkus anggota Reskrim Polsek Ngaliyan. Kedua pelaku berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan aksi pemerasan dengan menyaru sebagai anggota polisi. Saat beraksi, dua polisi gadungan ini juga membawa pistol korek api untuk mengancam korban.

Kedua pelaku adalah Fayzal Setya Mulyana, warga Jalan Cerme, Lamper Tengah, Semarang Selatan, dan Kasjunirahayutalex, warga Sendangguwo, Tembalang. Dua kernet truk dump ini disergap petugas di wilayah Ngaliyan, Rabu (5/1) malam.

Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar membeberkan, kedua tersangka adalah residivis. Tersangka Kasjunirahayutalex adalah residivis kasus penggelapan pada 2020, dan dipidana selama dua tahun. Ia baru keluar dari Lapas Kedungpane pada September 2021 lalu. “Tapi, awal Januari ini, harus masuk penjara lagi. Kasusnya ditangani Polsek Ngaliyan,” katanya.

Sedangkan tersangka Faisal Setya Mulyana pernah divonis satu tahun penjara di Lapas Kedungpane dalam kasus pencurian sepeda motor. “Jadi, ini kasus ke dua bagi Faisal,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelum ditangkap, kedua tersangka melakukan aksi pemerasan di depan Toko Jeans B&J Kedungbanteng Jalan Moch Ikhsan, Kelurahan Wates, Ngaliyan, Sabtu (1/1) sekitar pukul 22.00. Korbannya Tegar Dwi Saputra, warga Ngaliyan.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Umbar Wijaya menjelaskan, aksi pemerasan itu bermula saat korban mengendarai motor Honda Vario sendirian melintas di jalan tersebut. Tiba-tiba korban disalip dan dihadang oleh mobil Honda Brio Satya nopol H 9481 JG warna abu-abu metalik yang dikemudikan tersangka.

“Pengemudi mobil tersebut turun lalu mengeluarkan senjata api jenis pistol. Dia mengarahkan kepada korban sambil mengancam akan menembak jika tidak berhenti. Belakangan diketahui, ternyata itu hanya korek api berbentuk pistol,” bebernya.

Merasa takut, korban menepi dan langsung dihampiri tersangka. Tersangka berlagak sebagai anggota polisi, dan menuduh korban dalam kondisi mabuk dan membawa narkoba. Selanjutnya, korban dibawa ke tempat sepi, dan berpura-pura dilakukan penggeledahan.

“Ternyata tersangka memasukkan pil ke bungkus rokok dan menuduh korban membawa pil tersebut. Kemudian korban dimasukkan mobil dan diajak pergi dengan alasan dibawa ke Mapolda Jateng. Sedangkan pelaku satunya mengikuti di belakang dengan mengendarai sepeda motor korban,” jelasnya.

Namun korban ternyata tak dibawa ke Polda Jateng. Melainkan diajak muter-muter. Kemudian korban dimintai uang dengan alasan damai. Namun korban hanya membawa uang Rp 650 ribu di dompetnya.

“Karena hanya membawa uang Rp 650 ribu, korban diminta menghubungi keluarganya. Di dalam mobil tangan korban dilakban oleh tersangka, dan sempat dipukuli beberapa kali dengan tangan kosong,” bebernya.

Korban sempat dibawa ke arah Banyumanik. Kedua tersangka sempat berbincang akan menjual atau menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 3,5 juta. Selama semalam korban diajak berputar-putar di daerah Semarang Atas, hingga pagi harinya korban diturunkan di depan Indomaret Jalan Gatot Subroto Krapyak, Semarang Barat.

“Sebelum diturunkan, uang korban di dompet dikuras tersangka. Namun korban sempat diberi uang Rp 50 ribu untuk ongkos pulang,” jelasnya.

Tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Ngaliyan. Begitu menerima pelaporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi dan korban.

“Jadi, saat kejadian korban sempat memfoto wajah tersangka Faisal saat tertidur. Motor korban juga sempat digadaikan tersangka senilai Rp 3,5 juta,” katanya.

Berbekal foto dan keterangan saksi, kedua tersangka berhasil dibekuk. Polisi juga menyita barang bukti mobil yang digunakan tersangka, pistol mainan, serta lakban. Motor korban juga telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pidana pemerasan dengan kekerasan,”ujarnya.

Tersangka Faisal mengaku yang memiliki ide kejahatan tersebut. Sedangkan mobil tersebut merupakan sewa di rental, dan sengaja digunakan untuk melakukan aksi kejahatan pada malam tahun baru.

“Kami baru kali ini melakukan. Awalnya iseng saja, karena tidak punya uang. Mobilnya sewaan rental Rp 250 ribu. Kalau korek api berbentuk pistol itu saya beli di online shop seharga Rp 150 ribu,” akunya. (mha/mg5/mg3/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya