RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kelurahan Lamper Kidul menertibkan lapak milik lima pedagang kaki lima (PKL) Senin (27/12). Sebelumnya, mereka sudah tiga kali diperingatkan untuk mau membongkar sendiri lapaknya.
Penertiban PKL dilakukan di Jalan MT Haryono dan Jalan Sompok Baru. Sebanyak empat PKL di Jalan Sompok dan satu lainnya di Jalan MT Haryono.
Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Kelurahan Lamper Kidul Setiyo Samiyono menjelaskan penertiban PKL tersebut berawal ketika camat Semarang Selatan menegur pihak kelurahan karena terdapat PKL liar yang berjualan di trotoar. Selain itu, kelima PKL sudah diberi surat peringatan sebanyak tiga kali.
Surat peringatan tersebut berisi imbauan untuk memindahkan lapak dagangannya yang semula di trotoar ke pasar, namun pedagang masih ngeyel. “Kan aturannya memang gak boleh,” katanya.
Kasi Trantib Kelurahan Lamper Kidul Wasimin Herwanto menambahkan, kadang lapak PKL di trotoar jalan juga digunakan untuk tidur. Sehingga terlihat tidak tertib dan menimbulkan keresahan masyarakat. “Biar tertib, mas. Kan sudah disediakan pasar untuk berdagang,” jelasnya. (fgr/ton)