RADARSEMARANG.COM, Semarang – Proyek tol Semarang-Demak kembali akan dilanjutkan pemerintah pusat. Rencananya, pada bulan ini akan dilakukan tender proyek tol yang berfungsi menanggulangi banjir di Semarang bagian timur dan Kabupaten Demak ini. Pembangunan tol yang mayoritas dibangun di atas genangan air laut ini memerlukan kajian ulang. Pasalnya, tanah milik warga di daerah Genuk banyak yang terendam, sehingga dianggap sebagai tanah musnah.
“Pengerjaan seksi I dari Kaligawe-Sayung Demak saat ini masih dalam proses tender. Kontrak rencananya akhir Desember dan dilanjutkan dengan loan agreement karena pembiayaannya menggunakan pinjaman luar negeri,” kata Kepala Satuan Kerja Pembangunan Tol Semarang-Demak Balai Besar Jalan Nasional Jateng-DI Jogjakarta Kementerian PUPR, Yusrizal Kurniawan, usai dengar pendapat dengan Komisi C DRPD Kota Semarang mengenai pembangunan tol Semarang-Demak, Selasa (14/12).
Yusrizal menjelaskan, jika harapannya pembangunan bisa mulai dilakukan pada Maret 2022 mendatang, dan diprediksi Oktober 2024 bisa rampung. Saat ini, kata dia, proses pembebasan lahan warga yang masuk dalam kategori tanah musnah sedang dilakukan. Tanah musnah sendiri merupakan tanah yang sudah berubah dari bentuk asalnya karena peristiwa alam.
“Sebagian besar lahannya terendam air di Demak ataupun Semarang, 97 persen atau sekitar 319 hektare tanahnya terendam air atau masuk kategori tanah musnah,” tuturnya.
Menurut informasi yang dihimpun RADARSEMARANG.COM, belum lama ini dilakukan sosialisasi pelaksanaan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tanah Musnah di Aula Kantor Kecamatan Genuk. Dari data yang ada, total tambak yang terdampak tol Semarang-Demak mencapai 200 hektare yang belum dibebaskan. Jumlah itu berada di tiga kelurahan, yaitu Terboyo Kulon, Terboyo Wetan, dan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. “Tugas identifikasi lahan ini dilakukan Kantor Pertanahan Demak dan Semarang,” jelasnya.
Nantinya ketentuan tentang tanah musnah ini akan ditindaklanjuti dengan kajian lebih lanjut, apakah lahan milik warga ditetapkan tanah musnah atau tidak. Setelah ada kajian, perlu menunggu Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan lebih lanjut mengenai dampak penanganan tanah musnah.
“Proses ini sedang ditangani pemerintah pusat, dibantu Kemenkomarves dan Kejaksaan Agung, semua pihak sekarang bersinergi untuk percepatan pembebasan lahan. Harapannya aturan bisa keluar dalam waktu dekat dan menjadi dasar lanjutan proses aturan tata cara penetapan tanah musnah,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto menjelaskan, jika dalam pembangunan tol Semarang-Demak ini ada sedikit kendala terkait pembebasan lahan, terutama tanah yang tenggelam atau yang disebut tanah musnah. “Karena butuh regulasi untuk pembebasan lahan ini dengan Peraturan Presiden (Perpres),” tambahnya.
Tanah musnah atau tanah yang berubah fungsi dan bentuk karena alam, memang sulit terdeteksi. Namun, lanjut dia, klaim dari warga, mereka tetap membayar pajak dan tambak mereka sampai saat ini masih digunakan sebagai tempat budidaya. Komisi C sendiri, mendorong ada jalan tengah yang juga berpihak kepada pemilik lahan agar bisa meminimalkan dampak sosial.
“Kami akan ikut mengawasi proses pembebasan lahan biar tidak ada yang dirugikan meskipun anggaran pembebasan lahan ini dari pusat. Namun harapan kami bisa klir dan target pembangunan bisa selesai tepat waktu,” harapnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono menjelaskan, jika dalam proyek tersebut hanya ada 12 bidang lahan yang daratan, selebihnya sudah tergenang yang jumlahnya 186 hektare. Saat ini, kata dia, sedang menunggu keluarnya Perpres tentang pembebasan lahan agar tidak timbul persoalan di tengah warga.
“Ya. meskipun ada dana kerahiman, misalnya sudah diatur di Perpres yang punya hak atas tanah musnah ini bisa mendapatkan ganti untung yang jumlahnya tidak terlalu jauh,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta pemerintah pusat juga bisa segera merencanakan pembangunan harbour tol Semarang-Kendal yang merupakan satu kesatuan agar tidak terjadi ketimpangan. “Saya kira juga harus segera diselesaikan perencanaannya, karena satu kesatuan, dan Semarang-Demak sudah berjalan. Jika tidak, malah banjir akan bergeser ke barat, jadi juga harus diperhitungkan,” tandasnya. (den/aro)