31 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Holywings Semarang dan Marabunta Disegel Sebulan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dua tempat hiburan ternama di Kota Semarang yakni Holywings dan Marabunta disegel selama satu bulan oleh Satpol PP Kota Semarang. Penyegelan ini dilakukan lantaran keduanya melanggar jam operasional PPKM Level 1 yang sudah ditentukan Pemkot Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menejelaskan jika penyegelan ini dilakukan karena kedua tempat hiburan dan kafe ini tidak menaati Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PPKM Level 1.

“Dalam Perwal sudah diatur jam operasi sampai pukul 12 malam, ini melebihi akhirnya kemarin Polrestabes turun. Hari ini kita turun untuk melakukan penegenakan Perda,” katanya Rabu (27/10/2021).

Fajar menjelaskan, pihaknya menyegel dua tempat ini selama satu bulan kedepan. Harapannya pengelola atau pemilik bisa mematuhi aturan yang ada, dan mengantisipasi kembali naik kasus Covid-19 serta berimbas pada kenaikan level PPKM.

“Kita nggak tolelir lagi, sebulan kita segel dan tidak boleh beroperasi. Takutnya malah nanti Semarang malah akan naik level,” tegasnya.

Satpol PP, kata mantan kepala Dinas Perdagangan ini, akan terus mobile melakukan pengawasan kepada tempat hiburan, cafe ataupun resto serta PKL agar tertib aturan. Apalagi Pemkot sudah memberikan berbagai pelonggaran kepada pelaku usaha.

Pihaknya juga akan memberikan surat pernyataan, agar pelaku usaha tertib dan menjalankan aturan PPKM. Jika tidak akan dikeluarkan surat rekomendasi pencabutan ijin usaha kepada dinas terkait.

“Kalau masih ndablek kita akan berikan surat rekomendasi pencabutan izin,” tegasnya.

Selama PPKM berlangsung, sedikitnya ada 200 lebih tempat usaha yang ditertibkan oleh Satpol PP. Menurutnya jika hanya mundur 10 menit dari aturan, petugas akan memaklumi. “Aparat penegak hukum juga pasti kurang berkenan kalau mundurnya terlalu lama, polisi menindak sesuai hukum yang berlaku. Sementara Satpol-PP melaksanakan penindakan pelanggaran Perda,” pungkasnya. (den/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya