RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berusaha mengakomodasi peran kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas dalam pembangunan Kota Semarang. Upaya tersebut dibuktikan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Semarang.
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Sunarman Sukamto mengapresiasi kebijakan Pemkot Semarang. Termasuk kelompok rentan lainnya, seperti perempuan korban kekerasan, single parent, hingga korban trafficking.
Itu selaras dengan rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Ada empat fokus, yakni perempuan yang masuk dalam kategori tadi, anak, disabilitas dan masyarakat adat. “Fokus pemerintah pusat lima tahun ke depan akan kesana,” katanya dalam diskusi Ngobrol Asyik (Ngobras) bersama Diskominfo dan RADARSEMARANG.COM di Gets Hotel Senin (25/10).
Dalam segi kesetaraan, hak dari disabilitas pun sudah diakomodasi. Misalnya ada kuota khusus disabilitas untuk memiliki kesempatan bekerja dan menjadi pegawai negeri sipil maupun BUMN. “Begitu pula dalam pendidikan dan kesehatan, sudah mengakomodasi penyandang disabilitas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang Krisseptiana Hendrar Prihadi menjelaskan peran perempuan melalui PKK ini sangat besar. Tia begitu ia disapa mencontohkan, PKK memiliki kelompok kerja yang bergerak ketika bayi dari lahir hingga sampai orang yang meninggal. “Kami memberikan edukasi kepada kader untuk bisa memahami kesetaraan gender. Juga peran perempuan dalam pembangunan kota,” katanya.
Pada level yang lebih tinggi, perempuan pun kini duduk di kursi pemerintahan hingga politik. Bahkan banyak yang memiliki jabatan strategis. Saat ini, kata istri Wali Kota Semarang itu, perempuan sudah terbuka dalam dua bidang tersebut. “Bisa dibilang perempuan ini membutuhkan politik. Sentuhan dari perempuan juga harus ada dalam sebuah kebijakan. Disinilah peran perempuan ini sangat dibutuhkan,” jelasnya.
TP PKK kata dia juga memiliki program Sang Puan atau Sayang Perempuan dan Anak. Peran mereka diutarakan dalam Pra Musrenbang. Untuk merencanakan kegiatan ataupun kebutuhan perempuan dan anak-anak di suatu wilayah. “Pemberdayaan ini lalu disampaikan ke Musrenbang, sehingga program dan kebutuhan wanita dan anak bisa terakomodasi,” pungkasnya.
Sementara itu Redaktur Pelaksana RADARSEMARANG.COM Ida Nor Layla menjelaskan media memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan atapun pembangunan yang dilakukan pemerintah. Salah satunya mengakomodasi kebutuhan dari kelompok rentan misalnya perempuan, anak, dan disabilitas. (den/ida)
