RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rencana pengundian dan boyongan pedagang ke kawasan Pasar Johar Baru semakin dekat. Namun hingga kini sistem zonasi belum jelas.
Padahal rencananya pengundian pedagang akan dilakukan pada 24 atau 25 September. Secara keseluruhan, pembangunan Johar Baru sudah mencapai 75 persen. Tinggal menyelesaikan pembangunan Johar Selatan, Alun-alun, serta Shopping Center Johar (SCJ).
Kemarin (22/9/2021), Komisi B DPRD Kota Semarang melakukan peninjauan kesiapan pemindahan pedagang dengan mendatangi Johar Tengah, Johar Utara, Johar Selatan, Kanjengan, dan Alun-alun.
“Komisi B ingin melihat kesiapannya dengan tahu lokasinya yang akan ditempati pedagang. Masalah pembagian ini domain dari Dinas Perdagangan (Disdag). Saya juga minta jangan dibagi dulu sebelum kita bertemu dengan pedagang serta Disdag. Secara keseluruhan siap, tinggal sedikit pembangunannya,”kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Susilo saat meninjau Pasar Johar, Rabu (22/9/2021).
Tinjuan yang dilakukan Komisi B kemarin melibatkan perwakilan pedagang dan Disdag. Lapak di Johar Tengah dan Utara pun telah ditandai dengan nomor, dan siap ditempati ketika akan dilakukan pengundian. Selain itu, lanjut Joko, sebelum dilakukan pengundian ia meminta agar ada pertemuan antara Disdag, pedagang, dan Komisi B.
Pasalnya, sampai kemarin pedagang belum ada penjelasan tentang mekanisme pengundian, zonasi, dan penempatannya. Selain itu, terkait pembagian lapak pun harus dibicarakan lagi dengan pedagang. Misalnya, pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu.
“Pedagang minta Komisi B memfasilitasi pertemuan agar tahu pembagiannya. Nah, ini perlu dilakukan agar bisa berjalan dengan baik dan tidak semrawut,” tandasnya.
Selain meninjau kesiapan lapak, Komisi B juga meninjau pembangunan Johar Selatan. Evaluasi yang ada adalah masalah drainase yang beberapa bagian masih dikerjakan.
“Kalau bicara pasar, saluran drainase, tempat membuang sampah, dan lainnya harus dipikirkan agar nggak terkesan kumuh. Drainase harus bagus. Yang ini (pasar yang sudah siap ditempati sudah ada, tapi yang sana (Johar Selatan) belum dikerjakan,” ujarnya.
Sekretaris Disdag Kota Semarang Mujoko Raharjo menerangkan, jumlah pedagang yang sudah ditetapkan, dan siap diundi sementara ini ada 3.802 pedagang, yang nantinya akan disebar di enam blok yang ada di Johar Baru, yakni Johar Utara, Tengah, Selatan, Kanjengan, Alun-alun, dan SCJ.
“Kalau rencana pengundian ini tanggal 24 besok, namun tergantung rapat dengan Pak Wali mundur atau tidak. Zonasi juga belum ditentukan karena masih dirapatkan,” tuturnya.
Setelah pengudian, kata dia, pedagang yang siap dipindah adalah pedagang yang bangunannya siap ditempati, yakni Johar Utara dan Johar Tengah. Sisanya menunggu pembangunan selesai.
Misalnya, untuk Kanjengan diprediksi rampung pada akhir tahun ini, sehingga Fabruari-Maret pedagang bisa masuk. Begitu pula dengan SCJ, Johar Selatan, dan Alun-alun. “Kami tempatkan ke bangunan yang sudah jadi dulu. Alun-alun, SCJ, dan Johar Selatan menunggu bangunan jadi,” katanya.
Mujoko menjelaskan, kapasitas setiap blok berbeda. Kapasitas Johar Utara 416 pedagang, Johar Tengah 726 pedagang, dan Kanjengan 818 pedagang. Sisanya, akan ditempatkan di Johar Selatan, Alun-Alun, dan SCJ. Sama halnya dengan ukuran lapak yang juga berbeda. Ukuran kios, mulai 3×2 meter, 2×4 meter, hingga 3×3 meter. Sedangkan ukuran los/lapak, 1,5×2 meter dan 1×2 meter.
“Sarana di tiga blok ini siap. Misalnya air bersih, sarana kebersihan, dan lainnya. Intinya setelah diundi, misalnya 24 besok (hari ini), nantinya Senin sudah bisa pindah,” tandasnya.
Ia menegaskan, satu pedagang tetap akan mendapatakan satu lapak. Bisa kios, los atau dasaran terbuka. Sementara pedagang yang punya lapak lebih dari satu, nantinya akan ditempatkan di Pasar Rejomulyo yang akan dibuat pasar grosir.
“Pedagang yang punya beberapa lapak, bisa dimasukkan ke pedagang grosir, yang nantinya kami rencanakan dibangunkan Pasar Induk di Rejomulyo,”katanya.
Ketua PPJP Kelompok Buah Nur Kholis menjelaskan, jika pedagang pada dasarnya ikut aturan pemerintah. Namun dengan satu syarat, pemindahan dan penataan harus dilakukan secara adil. Karena jika tidak, dipastikan akan ada gejolak dan penolakan dari pedagang.
“Kalau pedagang, mau nggak mau ya harus mau. Kalau dirasa tidak adil, pasti ada penolakan. Jadi harus diminimalkan. Bahkan saya sampaikan tadi ke Pak Mujoko tentang kriteria ini harus jelas,” tandasnya.
Misalnya, kata dia, masalah ukuran lapak hingga klasifikasi pedagang. Menurut data, sebelum terbakar dulu, ada yang punya lapak empat meter bisa saja pedagang grosir. Ada juga yang memiliki lapak 12 meter, namun masuk dalam pengecer. “Klasifikasinya harus jelas dulu, kita minta duduk bersama cari solusi terbaik,” pintanya.
Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal), satu pedagang hanya akan mendapatkan satu tempat. Padahal ada pedagang yang memiliki sampai lima tempat, sehingga kriteria pedagang dan penataan pun harus jelas. Pedagang buah seperti dirinya, rencananya akan dipindahkan ke Pasar Rejomulyo, karena masuk dalam kategori grosir.
“Sayangnya, secara gamblang grosir ini belum dijelaskan Disdag. Kelompok buah meminta harus memperhatikan akses, misalnya bongkar muat, tempat buang sampah, dan lainnya. Harus ada kajian dulu sebelum kami ditempatkan di Rejomulyo,” katanya.
Jika menilik Johar sebelum terbakar, lanjut Nur Kholis, hampir semua pedagang di sana adalah pedagang grosir. Sebenarnya jantung dari sebuah pasar adalah grosiran, namun jika terabaikan dipastikan pasar akan sepi dan mangkrak. “Intinya kami meminta jangan sampai korban kebakaran ini malah jadi korban kebijakan,” tandasnya.
Pedagang perabotan rumah tangga Salim menilai ada ketidakjelasan tentang pembagian lokasi lapak, dan jumlah lapak yang diterima pedagang. Hal ini menyebabkan kerugian bagi para pedagang.
“Ya, diperjelas dulu pembagiannya. Sampai saat ini saja kami belum mendapat sosialisasi langsung dari pemerintah. Belum lagi pedagang-pedagang yang punya lapak lebih dari satu, kalo nantinya hanya dapat satu atau mendapat ukuran yang lebih kecil, tentu pedagang yang dirugikan,” ujarnya.
Siti, pedagang baju mengatakan, ia bukan menolak kembali ke Pasar Johar Baru. Ia hanya ingin pemerintah lebih dulu melakukan mediasi dengan para pedagang. Dengan begitu dapat tercapai kesepakatan antara pihak pedagang dan pemerintah.
“Seharusnya pihak pemerintah melakukan mediasi langsung dengan para pedagang di sini. Biar nggak ada pedagang yang merasa dirugikan nantinya,”harapnya. (den/mg18/mg19/aro)