29 C
Semarang
Sunday, 11 May 2025

Anak-Anak Sudah Boleh Masuk Mal di Semarang, Tapi Ada Syaratnya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sejak aturan anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal mulai tiga hari lalu, pengunjung mal perlahan bertambah. Agustus lalu persentase pengunjung tak sampai 25 persen. Saat ini sudah meningkat menjadi 35 persen.

Saat koran ini berkunjung ke Mal Ciputra anak-anak sudah berseliweran di beberapa sudut jalan. Banyak di antaranya yang menikmati ayam goreng bersama orang tuanya di gerai fast food.

Inayati, pengunjung yang membawa kedua anaknya mengaku lega. Akhirnya ia bisa menuruti keinginan anak-anaknya untuk jalan-jalan ke mal dan membeli jajanan kesukaannya.

Mereka tampak bahagia menikmati es krim di genggamannya. “Anak-anak cari hiburan, sudah lama nggak keluar rumah,” ujarnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jateng Ani Suyatni berharap kebijakan pelonggaran pengunjung mal tersebut membawa dampak positif pada perekonomian Jateng.

Dengan jumlah pengunjung yang terus bertambah, maka konsumsi ikut bertambah. Pada pemilik retail di dalam mal dapat segera bangkit dan usahanya membaik.

Namun saat tiba di Toko Faiza, penjaga mengaku jumlah pembeli tak jauh berbeda dengan bulan lalu. Ada kenaikan sekitar lima persen saja. Pihaknya masih menunggu dampak positif dari kebijakan baru tersebut.

Koran ini juga menemui Irfan, salah sorang security yang bertugas di depan pintu masuk mal tersebut. Diakuinya, jumlah pengunjung memang bertambah sejak anak-anak diizinkan masuk. Anak di bawah usia 12 tahun wajib didampingi orang tua. “Orang tuanya harus sudah vaksin dan bisa scan barcode peduli lindungi,” tuturnya.

Sedangkan anak remaja di atas 12 tahun wajib memenuhi syarat vaksin bila ingin berkunjung ke mal. Dia katakan, saat ini pembukaan untuk pengunjung anak masih tahap percobaan dan akan dievaluasi secara rutin.

Tak jauh berbeda, Queen City Mall cukup ramai dikunjungi anak-anak. Mereka terlihat mengikuti orang tuanya berkeliling berbelanja perabotan rumah. Koran ini juga menjumpai sebagian anak tengah membeli jajanan mal bersama ibunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang M Abdul Hakam meminta agar pengelola mal bisa menerapkan prokes dengan baik dan ketat untuk mengantisipasi terjadinya penularan pada anak. Apalagi anak di bawah 12 tahun ini belum mendapatkan vaksinasi.

“Ventilasi, durasi, dan jarak (VDC) harus benar-benar diperhatikan di setiap toko.  Pengisian aplikasi peduli lindungi untuk pengunjung harus tetap diberlakukan,” kata Hakam.

Selain itu penataan tempat duduk di rumah makan ataupun pusat kuliner juga harus diperhatikan. Ia juga mewanti-wanti agar manajemen bisa memperhatikan karyawan yang berasal daru luar kota atau mobilitas tinggi perlu diwaspadai.

“Misalnya kalau tidak enak badan, pelayan atau karyawan toko harus bilang sama bosnya untuk istirahat dulu. Kalau istirahat, virusnya bisa dilawan antibodi dalam tubuh,” jelasnya.

Dari pengalaman yang ada, sejauh ini mal dinilai masih aman dari penyebaran Covid-19. Justru pusat perbelanjaan lebih mudah ditata dibanding tempat umum lainnya. Sebelumnya, pihaknya terus melakukan swab random atau skrining terhadap karyawan dan pengunjung di setiap mal di Semarang.

“Satu mal kami lakukan skrining 50-100 spesimen. Sejauh ini, tidak ada temuan, hasil tesnya Alhamdulillah negatif semua,” pungkasnya. (taf/den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya