28 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Turunan Sigar Bencah Butuh Jalur Penyelamat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kecelakaan karambol di Jalan Sigar Bencah, Bulusan, Tembalang, Kamis (9/9/2021) lalu, mendapat perhatian serius dari Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang.

Berbagai langkah antisipasi dilakukan mulai menggelar razia kendaraan hingga menyiapkan pemasangan rambu-rambu, termasuk akan membangun jalur penyelamat.

Razia kendaraan dilakukan petugas gabungan Dishub dan Satlantas di depan Koramil Tembalang, Senin  (13/9/2021) kemarin. Dalam razia mendadak itu, sejumlah angkutan barang dilakukan penilangan.

Sopir truk Taroji mengaku terkena tilang karena kendaraan yang disopirinya tidak dilengkapi KIR. Ia beralasan, uji KIR sedang dalam tahap pengurusan. Namun pria ini mengklaim, kendaraannya masih prima.  “Mau ngurus KIR, tapi antreannya penuh. Akhirnya bosnya mintanya besok,” kilahnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, sasaran operasi saat ini dilakukan adalah mobil barang, yakni mobil pikap (bak terbuka), dump truk, serta kendaraan umum. Pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan berupa SIM, STNK, dan uji KIR. Pemeriksaan dilanjutkan uji fisik kendaraan.

“Fisik kendaraan berupa apa saja yang berkaitan kelengkapan kendaraan kami cek. Mulai wiper, lampu sein, uji kemudi,  indikator spedometer, rem, dan ban. Untuk kendaraan yang pakai ban vulkanisir tidak boleh melintas di wilayah Sigar Bencah. Akan terkena sanksi,” tegasnya.

Pihaknya juga membawa dua alat pengujian, yakni smoke test (uji emisi), timbangan portable untuk mengecek mobil yang membawa muatan dalam kegiatan tersebut. Manakala melebihi batas muatan juga akan ditindak.

“Batas maksimal muatan delapam  ton. Begitu juga kendaraan yang tidak layak uji, kami tilang dan tidak diperbolehkan beroperasi. Kita akan laksanakan empat kali dalam sepekan. Lokasinya berpindah-pindah,” ujarnya.

Selain razia, tim manajemen rekayasa lalu lintas yang beranggotakan petugas Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang sedang membahas rekayasa lalu lintas di wilayah Sigar Bencah untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kendaraan barang masih diperbolehkan beroperasi di sini. Namun kami perketat dan pastikan bahwa kendaraan yang melintas, rem maupun perlengkapan lainnya berfungsi dengan baik,” katanya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit membeberkan perlu adanya penambahan pemasangan rambu peringatan. Di antaranya, imbauan untuk pindah gigi rendah karena melewati turunan tajam. Termasuk juga peringatan kendaraan bermuatan yang hanya boleh melintas mulai pukul 18.00 – 05.00.

“Ini sebagai tindak lanjut dari kecelakaan maut Kamis (9/9/2021) lalu. Nantinya rambu akan dipasang mulai depan Koramil 12 Tembalang sampai SPBU Sigar Bencah,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga akan memasang pita kejut. Tujuannya, untuk mengembalikan kesadaran pengemudi manakala tidak fokus atau dalam kondisi mengantuk. Upaya lainnya yakni dengan memasang lampu flashlight sebagai tanda rambu hati-hati.

“Terakhir nanti akan dipasang cermin cembung. Lokasinya di tikungan setelah Koramil kalau dari arah Tembalang. Jadi, baik yang dari atas maupun bawah bisa terlihat,” jelasnya.

Menurutnya, dengan dipasangnya rambu peringatan, para pengemudi bisa lebih berhati-hati ketika melintas. Selain itu, mobilitas kendaraan bermuatan juga bisa diminimalisasi. Meski demikian, pihaknya juga menyarankan agar di wilayah tersebut dibangun jalur penyelamat.

“Apabila ada kendaraan bermuatan yang mengalami rem blong bisa masuk ke jalur tersebut. Sehingga fatalitas korban kecelakaan bisa diminimalkan. Kalau jalur penyelamat ini rencana jangka panjang,” terangnya.

Sigit menambahkan, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sudah baik. Namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih sabar dalam berlalu lintas. Terkait wilayah jalur lain yang rawan kecelakaan, yakni di Silayur dan Gombel Lama, Sigit juga mengatakan dikarenakan jalurnya yang berupa tanjakan dan banyak tikungan. “Tapi kecelakaan seringnya terjadi karena pelanggaran yang dilakukan pengendara,” katanya.

Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pembuatan jalur penyelamat di Sigar Bencah bisa dibilang urgent dan perlu dilakukan. Namun tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena butuh perencanaan dan anggaran yang besar.

“Sebenarnya urgent, namun perlu waktu, karena ada perencanaan dan anggaran yang harus dikeluarkan. Mungkin tahun depan bisa dianggarkan, apalagi memerlukan lahan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Hendi ini menerangkan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang, Satlantas, dan Dishub Kota Semarang, melihat jalur Sigar Bencah cukup ekstrim, pemkot akan menambah rambu-rambu tambahan.

“Rute ini jalurnya cukup ekstrim, nanti Dishub akan memasang rambu-rambu, misalnya lampu kuning tanda hati-hati, peredam kejut, dan imbauan untuk memindah ke gigi rendah, sehingga beban rem bisa berkurang ketika melintas disana,” katanya. (mha/den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya