RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Prof Hamka, tepatnya tidak jauh dari Aneka Jaya, Kecamatan Ngaliyan, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 06.00. Sebuah mobil Toyota All New Rush menabrak pembatas tiang lampu penerangan hingga roboh menimpa mobil Toyota Fortuner.
“Diduga pengemudi mobil Toyota Rush mengantuk. Informasinya itu karyawan rumah sakit,” kata anggota Satlantas Polrestabes Semarang kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (30/8/2021).
Mobil Toyota Rush tersebut bernopol H 8469 WE, dikemudikan Vivin Iryanti A,Md, warga Beringin, Kecamatan Ngaliyan. Kendaraan ini melaju dari utara ke selatan. Sedangkan mobil Toyota Fortuner bernopol H 1365 RQ, dikemudikan Sardi, warga Kapung Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Melaju dari arah berlawanan.
“Saat di TKP diduga pengemudi mengantuk, sehingga oleng ke kanan menabrak tiang lampu penerangan dan taman pembatas jalan. Kemudian tiang lampu patah dan roboh menimpa Toyota Fortuner yang melaju dari arah selatan ke utara,” kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.
Menanggapi terkait kecepatan Toyota Rush, lokasi tersebut berada di jalan menurun. Beruntung, di lokasi jalan ada pembatas dan tiang listrik. Setelah menabrak tiang listrik, mobil Toyota Rush berhenti persis di atas pembatas jalan.
“Kalau tidak ada pembatas jalan malah bahaya, bisa loncat ke jalan yang berlawanan,” bebernya.
Akibat kejadian ini, Toyota Rush mengalami rusak dan bodi ringsek. Sedangkan Toyota Fortuner rusak pada lampu, bumper, kap depan, spion kanan pecah dan penyok. Tiang lampu penerangan dan taman pembatas roboh. Tidak ada korban jiwa dan hanya kerugian meteriil yang ditafsir mencapai Rp 20 juta.
“Sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak dengan cara kekeluargaan. Pengemudi hanya syok,” pungkasnya. (mha/ida)