27.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Tak Tempati Johar, Pedagang Grosir akan Dibuatkan Pasar Sendiri

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Perpindahan pedagang dari tempat relokasi Pasar Johar di Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) ke Pasar Johar terus dikebut Dinas Perdagangan (Disdag). Ditargetkan bulan ini pedagang sudah boyongan. Namun tidak semua akan pindahan ke pasar yang berstatus cagar budaya ini. Khusus pedagang grosir, tidak akan menempati Pasar Johar Heritage. Pasalnya, setelah direlokasi, fasilitas dan aksesnya tidak memadai untuk bisa digunakan bagi pedagang besar.

“Akses jalannya tidak memungkinkan kalau untuk pedagang grosir yang biasanya menggunakan kendaraan besar,” kata Plh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Mujoko Raharjo kepada RADARSEMARANG.COM, kemarin.

Pedagang grosir atau pedagang besar, kata dia, rencananya akan dibuatkan pasar sendiri, dan dikumpulkan dalam satu tempat. Ia menyebut pasar ini bisa dibilang pasar induk atau pasar khusus grosir.  “Karena karakter padagang grosir nggak sesuai dengan bangunan Johar saat ini. Kita akan pikirkan lokasi lain untuk dijadikan pasar induk, apalagi Semarang belum punya pasar induk,” bebernya.

Pembuatan pasar induk sendiri telah disampaikan kepada Pemkot Semarang. Sebagai Ibu Kota Jateng, Semarang menjadi salah satu kota perdagangan yang aktif. Selain itu, untuk penempatan pedagang Johar di bangunan Johar Utara, Tengah, dan Selatan akan menggunakan sistem zonasi.

Ia menyebut, jika kapasitas Pasar Johar bisa menampung 5 ribu sampai 6 ribu pedagang dengan sistem satu pedagang hanya mendapat satu lapak.

“Kalau dulu ada pedagang yang punya lima lapak, sekarang tidak bisa. Untuk masuk ke Johar tetap satu lapak saja, nanti di zona tertentu juga nggak boleh ada pedagang pancakan. Pengawasannya kita lakukan dengan ketat,” katanya.

Ia menyebutkan, Johar Utara adalah zona kering, Johar Tengah adalah zona basah, dan Johar Selatan yang dulunya khusus untuk hasil bumi, maka nantinya hasil bumi akan dipindahkan zonasinya.

“Johar saat ini sudah menjadi pasar semi modern. Untuk yang bangunan cagar budaya, yakni Johar Utara, Tengah, dan Selatan ini tidak bisa diperlakukan seperti dulu lagi. Harus sesuai zonasinya yang akan ditentukan oleh Dinas Perdagangan. Ada bagian yang bangunannya ber-AC, jadi memang harus untuk zona kering,” bebernya. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya