28.2 C
Semarang
Saturday, 23 August 2025

Enggan Masuk Terminal Mangkang, Tujuh Bus Dikandangkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Tujuh armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diamankan petugas gabungan Satlantas Polrestabes Semarang, Dirjen Perhubungan Darat (Terminal Mangkang), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang,Kamis (22/7/2021) siang. Pasalnya, bus-bus tersebut enggan masuk Terminal Tipe A Mangkang. Sebanyak enam bus diamankan dari daerah Terboyo, kemudian digiring untuk dikandangkan, serta dilakukan penindakan berupa tilang di Terminal Mangkang. Sebelumnya, satu bus diamankan di depan Terminal Mangkang lantaran enggan masuk terminal. Padahal sesuai ketentuan dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, bus AKAP dan AKDP wajib masuk terminal. Aktivitas agen dan penumpang pun dilakukan di terminal mulai 19 Juli lalu.

“Kita temukan enam bus di Terboyo yang melanggar izin trayek. Dalam ketentuan trayek bus wajib masuk ke Terminal Mangkang,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Rony Hidayat, di Terminal Mangkang, Kamis (22/7/2021).

Ia mengaku penindakan ini dilakukan secara tegas sebagai bentuk warning, dan efek jera kepada pengemudi, awak bus dan agen supaya bisa masuk ke terminal. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan pengecekan prokes di masa PPKM ini, dengan okupasi penumpang yang diperbolehkan sebesar 30 persen.

“Jika prokesnya sesuai kami izinkan untuk melanjutkan perjalanan, kita juga cek surat kendaraan, SIM, KIR dan izin trayek. Kalau tidak sesuai ketentuan misalnya tidak masuk terminal ditindak, berupa tilang, dan armada dikandangkan 14 hari,” bebernya.

Kepala Terminal Tipe A Mangkang Reno Adi Pribadi menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 132 Tahun 2015, yakni setiap bus wajib melakukan pemberangkatan penumpang dari terminal sesuai dari kartu pengawasan.

“Mulai hari ini (kemarin, Red) kita lakukan penindakan di Terboyo ada enam armada. Sebelumnya, satu bus diamankan di depan Terminal Mangkang,”jelasnya.

Armada yang diamankan kemudian dilakukan penindakan, yakni tilang dan armada dikandangkan di Terminal Mangkang. Pihaknya berencana akan melakukan penertiban serupa secara masif dan mendadak di terminal bayangan dengan harapan bus, agen, dan penumpang bisa masuk terminal.

“Sudah ada beberapa agen yang masuk, namun bus belum masuk. Dalam waktu dekat, kita akan gandeng Satpol PP Kota Semarang untuk menertibkan agen bus yang masih membandel. Operasi ini juga akan kami lakukan secara rutin,” katanya.

Ia mencatat ada beberapa titik terminal bayangan yang ada di Semarang, yakni di Kalibanteng, Krapyak, Penggaron, Sukun Banyumanik, dan Terboyo. Agen ini nantinya bakal ditertibkan Satpol PP agar mau masuk ke terminal.

“Sudah kita profiling, nanti akan ditertibkan. Harapannya tentu biar masuk ke terminal sesuai trayek,” ujarnya. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya