RADARSEMARANG.COM, Semarang – Aparat Kepolisian dan TNI mengawal ketat pendistribusian oksigen di 99 rumah sakit di Jateng. Menyusul telah dibentuknya Satgas Oksigen yang memantau ketersediaan oksigen di 99 rumah sakit (RS).
“Satgas oksigen di bawah kendali Pemprov Jateng. Tim kami dari Ditreskrimsus Polda Jateng masuk di dalam untuk melakukan pengawasan mulai dari produksi sampai distribusi,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Al Qudusy kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (8/7/2021).
Tugas Satgas Oksigen tidak hanya terkait kebutuhan oksigen di rumah sakit, tetapi juga menjamin distribusi oksigen dari PT Samator selaku produsen sampai ke rumah sakit yang membutuhkan. “Kami melakukan pengamatan dan pengawalan,” bebernya.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke produsen oksigen PT Samator. Perusahaan itu sampai membeli oksigen dari Cilegon, Banten dan Gresik, Jawa Timur untuk mencukupi kebutuhan oksigen di RS di Jateng. “Kami tidak ingin kembali mendapati kasus keterlambatan pendistribusian oksigen dengan alasan faktor sopir,” tandasnya.
Diakuinya, pihaknya pernah memergoki adanya keterlambatan pengiriman oksigen lantaran faktor pengemudi. “Saya cari itu sopirnya yang kirim oksigen, kenapa tidak segera datang, ternyata sopirnya tidur di hotel. Akhirnya dipecat. Makanya kalau mau sopir dari TNI dan Polri siap melaksanakannya,” tegasnya.
Selain itu, Polda Jateng juga melakukan pengecekan ke toko obat. Kegiatan secara langsung ini untuk memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah selama Pandemi Covid-19 atau tidak. “Ditresnarkoba Polda Jateng telah melakukan pengecekan dan monitoring 11 jenis obat di apotek dan toko obat,” katanya.
Setidaknya terdapat 11 jenis obat yang menjadi perhatian. Antara lain, Favipiravir 200 mg tablet, Remdesivir 100 mg injeksi, Oseltamivir 75 mg kapsul, Intravenous Imuglobulin 5 persen 50 ml infus, Intravenous Imuglobulin 10 persen 25 ml infus, Intravenous Imuglobulin 10 persen 50 ml infus, Invermectin 12 mg, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus, Tocilizumab 80 mg/4 ml infus, Azithromycin 500 mg tablet tidak ditemukan alias kosong dan obat sejenis zitrolic harga Rp 5000/Rp 14.000 tergantung merek, serta Azithromycin 500 mg infus. “Kami imbau masyarakat tak berspekulasi melakukan penimbunan. Apabila hal itu terjadi, kami tidak segan menindak tegas pelakunya,” katanya.
Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam menindak tegas para penimbun peralatan medis, obat-obatan, sampai oksigen. “Jika kami jumpai ada penyelewengan, akan kami tindak tegas melalui Ditreskrimsus yang kami miliki,” katanya. (mha/ida)