28 C
Semarang
Tuesday, 8 April 2025

Pura-Pura Tutup, Tiga Karaoke di Argorejo Disegel

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Semarang bersama Camat Semarang Barat menyegel sementara tiga tempat karaoke di Kawasan Argorejo yakni Wisma Tiga Dewa, Wisma Seven dan Wisma New NN Musik.

Penyegelan ini dilakukan karena tiga tempat ini diketahui melanggar PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan buka melebihi pukul 22.00.”Tadi malam ketika kami patroli bersama Polrestabes dan Kodim sekitar pukul 22.30, kami mendapati tiga tempat karaoke masih beroperasi,” kata Camat Semarang Barat, Heroe Soekendar.

Modus pemilik wisma, jelasnya, dengan mematikan lampu teras dan menutup pintu utama seolah-olah menandakan tutup operasional. Padahal di dalam wisma masih ada pengunjung. “Bahkan tidak mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Selain tempat hiburan, petugas juga menyasar Swalayan Ramai yang berlokasi di Kelurahan Kembangarum, Senin (21/6/2021). Menyusul adanya dugaan karyawannya yang positif Covid-19, namun masih tetap bekerja.

“Kami dapat laporan dari warga dan pihak Kecamatan Semarang Barat, ada pegawai swalayan yang terpapar Covid-19. Namun swalayan masih beroperasi,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Menurut Fajar, penyegelan dilakukan agar tidak terjadi klaster baru. “Boleh buka kalau semua pegawai sudah swab dan hasilnya negatif. Hasil swab harus ditunjukkan ke kami,” tandas Fajar. (den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya