RADARSEMARANG.COM, Semarang – Perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) baru mencapai 24,42 persen dari target Rp 601 miliar hingga Jumat (4/6/2021). Karena itulah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus menggenjot BPHTB dengan memberikan diskon 10 persen sampai akhir Juni ini.
“Pada triwulan kedua ini, masih kekurangan pendapatan berkisar Rp 38 miliar. Maka kami kejar 17 hari tersisa dengan mendorong masyarakat memanfaatkan program diskon 10 persen sampai akhir bulan ini,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto Senin (7/6/2021).
Dirinya mengimbau kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), notaris, dan wajib pajak lain yang bertransaksi menerbitkan sertifikat dengan memanfaatkan diskon tersebut. “Kendalanya banyak wajib pajak yang menunda-nunda pembuatan sertifikat dan pembayaran pajaknya,” jelasnya.
Untuk mengurus administrasi, kata dia, bisa memanfaatkan aplikasi Pakde Semar. Meskipun pandemi Covid-19, lanjut Agus, pendapatan dari BPHTB sendiri dinilai tidak begitu berdampak dibandingkan pendapatan pajak hotel.
“Untuk diskon langsung diberikan by aplikasi. Nah potensinya ini kami maksimalkan karena cukup besar. Lumayan, kalau transaksi besar, maka diskonnya juga besar,” jelas dia.
Agus melanjutkan, BPHTB menjadi primadona dalam menyumbang pendapatan pajak daerah, dengan realisasi 24,42 persen. “Nominalnya masih kekurangan Rp 38 miliar hingga akhir triwulan dua atau semester satu tahun 2021 ini,” bebernya. (den/ida)