26 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Overstay, Dua Warga Nigeria Dideportasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang melakukan deportasi dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Pasalnya, keduanya dinilai telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay. Sebelumnya keduanya diamankan di Kantor Imigrasi Jogjakarta.

Kasi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Nur Iman Dinda Kinsarante menjelaskan, WNA tersebut dilakukan detensi atau penerimaan penahanan pada 10 Mei 2021 lalu. “Setelah semua administrasi terpenuhi, kami deportasi mereka pada Sabtu (7/6/2021) kemarin,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (7/6/2021).

Dua WNA tersebut diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Ethiopian Airlines Jakarta-Ababa (ET 629) transit. Kemudian dilanjutkan penerbangan Ababa-Abuja (ET 911). Sebelumnya telah dilakukan tes Covid-19.

Tercatat 2021 ini, Rudenim Semarang telah melakukan deportasi enam orang WNA. Empat di antaranya berasal dari Nigeria karena melakukan pelanggaran izin tinggal dan overstay, satu asal Iran mantan narapidana kasus narkotika Lapas Permisan, dan satu asal Malaysia mantan narapidana kasus narkotika Lapas Kembang Kuning.

Saat ini, masih ada 11 WNA yang menjadi deteni di bawah pengawasan Rudenim Semarang. Satu WNA asal Vietnam, satu asal Myanmar, satu asal Aljazair, dua asal Taiwan, satu asal Lesotho, lima asal Nigeria, dan dua asal Pantai Gading.

Adapun pandemi Covid-19 menjadi kendala tersendiri dalam melakukan deportasi. Sebab, beberapa negara tujuan masih belum membuka penerbangan. Selain itu, mereka harus melengkapi persyaratan dan membutuhkan biaya. Biaya yang dimaksud digunakan untuk transportasi dan tiket pesawat.

“Aturannya memang untuk transportasi dan tiket pesawat ditanggung sendiri oleh deteni. Kami hanya mengantarkan deteni sampai Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan memastikan naik pesawat menuju negaranya,” terangnya. (ifa/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya