30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Tarif Parkir di Semarang Naik Dua Kali Lipat Setiap Selasa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SemarangDinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan memberlakukan tarif parkir progresif bagi kendaraan roda dua maupun roda empat ketika penerapan Public Transport Day atau Hari Transportasi Umum setiap Selasa mulai 8 Juni mendatang.  Harapannya, warga akan beralih ke transportasi umum selama penerapan program tersebut. Sehingga bisa mengurangi polusi udara dan kemacetan arus lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto menjelaskan, tarif parkir progresif atau insidentil ini akan diberlakukan di kantong parkir tepi jalan ataupun tempat parkir yang ada di mal.

“Nanti akan kita terapkan. Juru parkir, koordinator lapangan, dan pengelola mal sudah kami beritahu tentang kebijakan parkir insidentil dan parkir progresif setiap Selasa,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (2/6/2021).

Endro menjelaskan, besaran tarif insidentil, dua kali lipat dibandingkan tarif parkir biasanya. Misalnya, untuk parkir tepi jalan bagi kendaraan roda dua biasanya Rp 2 ribu menjadi Rp 4 ribu, dan kendaraan roda empat biasanya Rp 3 ribu menjadi Rp 6 ribu.”Parkir progresif akan naik tarifnya setiap jam. Untuk kesiapan ini, kita telah menyiapkan karcis parkir sesuai tarif yang nantinya diberlakukan di tempat parkir resmi setiap Selasa,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, melarang pegawai Pemkot Semarang untuk menggunakan kendaraan pribadi ketika bekerja. Namun bagi pegawai yang domisilinya jauh, menurut Endro, masih bisa menggunakan kendaraan pribadi asalkan tidak diparkir di lingkungan balai kota, dan instansi terkait.”Bisa menggunakan kendaraan pribadi, namun diparkir di titik parkir yang sudah ditentukan, namun kena tarif insidentil dan progresif tadi,” katanya.

Sebagai langkah pengawasan, lanjut Endro, petugas akan melakukan pemantauan di lingkungan balai kota dan instansi Pemkot Semarang agar tidak ada kendaraan ataupun mobil milik pegawai Pemkot yang melanggar.

“Tentu arahnya masyarakat akan kami ajak untuk menggunakan transportasi umum. Karena Kota Semarang kan milik masyarakat umum, tidak hanya ASN, harapannya bisa mengurangi polusi dan kemacetan,” bebernya.

Endro mengajak pengelola transportasi di Semarang untuk bisa mewujudkan transportasi yang nyaman bagi masyarakat, serta tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Agar bisa menjadi pilihan masyarakat, tentu kendaraan umum harus ada kelaikan jalan. Kenyamanan dan kebersihan agar betul-betul diutamakan, terutama bagi pengusaha angkutan,” katanya.

Terpisah, kalangan DPRD Kota Semarang menyammmbut baik rencana Pemkot Semarang menetapkan Public Transport Day setiap Selasa. Namun para wakil rakyat meminta agar pemkot bisa melakukan uji coba agar bisa berjalan dengan lancar.

Seperti diketahui kebijakan itu akan berlaku mulai 8 Juni 2021 hingga 6 Juli 2021 tersebut bersifat wajib bagi seluruh pegawai Pemkot Semarang. Selain bisa menekan kepadatan kendaraan, juga bisa menekan polusi udara.

“Program ini sangat bagus, bisa mengurangi kepadatan kendaraan dan menekan polusi. Namun di sisi lain harus dipersiapkan sebaik mungkin, terkait alat transportasinya. Minimal ada uji coba, kalau evaluasinya bagus bisa dilanjutkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (2/6/2021).

Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan, kebijakan yang wajib bagi pegawai pemkot ini juga harus diperhitungkan jumlah transportasi yang ada. Misalnya, untuk ojek online, Trans Semarang, ataupun angkutan umum lainnya, agar mereka tidak terlambat masuk kerja.

“Di sisi lain harus dipersiapkan, pegawai pemkot ini kan masuk jam 07.00 pagi, nah kalau naik angkutan umum berapa waktu yang ditempuh, kalau naik sepeda gimana sarpras untuk sepeda ini juga harus dipersiapkan,” bebernya.

Ia mencontohkan, jika ada ASN atau non ASN terlambat ketika naik ojek online atau angkutan umum, ini juga harus dipertimbangkan sanksinya. Yang tidak kalah penting, lanjut dia, apakah kapasitas ojek online dan transportasi lain bisa mengangkut semua dalam waktu yang bersamaan.

“Misalnya, dari sisi protokol kesehatan, nah lebih bagus kalau ada uji cobanya, jadi kalau ada kekurangan bisa dibenahi. Kalau memang bagus ya bisa dijalankan terus-menerus, kami mendorong dan mengapresiasi program ini,” tambahnya.

Mualim mengingatkan, sepekan sebelum adanya aturan tersebut idealnya sarana dan prasarana seperti parkir sepeda bagi pegawai pemkot yang memilih bersepeda ataupun angkutan umum harus dipersiapkan dengan matang. “Misalnya kalau naik sepeda, diparkir di mana, ini juga harus dipersiapkan, intinya jangan sampai ada kendala ataupun prokontra,” tandasnya.

Head Regional Corporate Affairs & Strategy Gojek Arum K Prasodjo juga menyambut baik kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang dengan menetapkan Public Transport Day setiap Selasa.”Ini tentunya menjadi kabar baik dan apresiasi kepada mitra driver Gojek yang selama ini telah banyak berperan sebagai urat nadi logistik, dan mobilitas masyarakat,” tuturnya.

Arum menjelaskan, untuk mendukung kebijakan tersebut, Gojek siap melayani masyarakat dengan protokol J3K (Jaga Kebersihan, Kesehatan, Keamanan). Selain itu, beberapa driver pun sudah divaksin sesuai target vaksinasi pemerintah. “Gojek akan berpartisipasi untuk program ini dengan beragam promo untuk pengguna setia di Semarang,” katanya. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya