30 C
Semarang
Saturday, 5 April 2025

Lapas Kedungpane Overload, Kapasitasnya 663 Orang Dihuni 1.706 Orang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 58 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Jateng. Hal ini dilakukan untuk mengurangi overload kapasitas hunian.

Kepala Lapas Kelas I Kedungpane, Supriyanto menjelaskan, kapasitas hunian Lapas Kedungpane 663 orang. Namun per Rabu (29/4/2021), penghuni yang terdiri atas narapidana dan tahanan mencapai 1.706 orang.

“Pemindahan narapidana ini bagian dari upaya memutus mata rantai jaringan narkoba yang diindikasi ada keterlibatan narapidana,” urainya.

Menurutnya, sebagian besar narapidana yang dipindah tersandung kasus narkoba dengan hukuman di atas 5 tahun. “Mereka yang high risk dan melakukan pelanggaran di Lapas, serta menjalani hukuman pidana tinggi,” jelas Supriyanto, kemarin.

Ia merinci, dari 58 narapidana, 18 narapidana di antaranya dipindahkan ke Lapas Karanganyar, 15 narapidana ke Rutan Batang, 15 narapidana ke Lapas Slawi, dan 10 narapidana ke Lapas Brebes.

Menurutnya, Lapas Kedungpane juga terkendala jumlah petugas. Setiap regu jaga hanya ada 13 petugas keamanan. Ini tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni. Meski begitu, pihaknya berkomitmen melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada narapidana. “Selain pelayanan, yang terpenting kami selalu berkomitmen untuk perang melawan narkoba,” tambahnya.

Sebelum dipindah, mereka sudah melakukan tes Covid-19. Adapun pemindahan dikawal oleh petugas Lapas serta petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan anggota Koramil Ngaliyan. Dilaksanakan sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku dengan menggunakan bus besar. (ifa/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya