26.2 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

ASN Pelaku Pungli di Kelurahan Muktiharjo Kidul Ternyata Pernah Tersandung Kasus Serupa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang langsung melakukan tindakan tegas terkait kasus pungli yang dilakukan staf Kelurahan Muktiharjo Kidul, belum lama ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Semarang Trijoto Sardjoko menjelaskan, kasus tersebut sudah langsung ditangani ketika Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membuktikan secara langsung.

“Sebelumnya ada laporan dari aplikasi Lapor Hendi, kemudian dicek ke lapangan ternyata benar. Kasus ini langsung kita tangani hari itu juga,” katanya saat dihubungi RADARSEMARANG.COM, Rabu (28/4/2021).

Pria yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan ini menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil oknum ASN yang diketahui berinisial VV ini. “Kita panggil secepatnya, besok (hari ini, Red) akan kami periksa,” tegasnya.

Terkait dalih dari VV bahwa uang pungli itu dipergunakan untuk kas kelurahan dan kecamatan, Trijoto mengaku masih akan terus mengumpulkan bukti, dan mendalami dugaan yang ada. Juga terkait pemberian sanksi kepada pelaku pungli  “Dugaan aliran (uang pungli) kita dalami dulu, setelah nanti VV diperiksa, termasuk sanksi yang diberikan,” katanya.

Plt Camat Pedurungan Ali Mochtar menjelaskan, ASN yang melakukan pungli dan tertangkap tangan langsung oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ini sebelumnya tersandung kasus serupa ketika bertugas di Kelurahan Banjardowo, Genuk. “VV itu dulu staf saya di Banjardowo. Sudah pernah dihukum, jabatannya dicopot. Nah dia kembali berulah,” katanya saat dihubungi sejumlah wartawan.

Pria yang juga menjabat sebagai Camat Genuk ini menjelaskan, kalau alasan uang pungli itu buat kas kelurahan dan kecamatan, jelas tidak benar.“Itu alasan dia saja. Masak iya ngga kapok, dulu juga tersandung kasus yang sama,” tegasnya.

Pembinaan, kata dia, akan dilakukan oleh Inspektorat.  Pihaknya menegaskan jika pelayanan masyarakat di kelurahan ataupun kecamatan sama sekali tidak dipungut biaya. “VV ini bisa dibilang nggak genep, karena kemarin ditegur juga senyum-senyum. Intinya, pelayanan di kelurahan dan kecamatan itu gratis,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pungli di Kelurahan Muktiharjo Kidul dibongkar oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Hendi –sapaan wali kota Semarang ini datang ke kantor kelurahan sekaligus mengkonfirmasi pengaduan masyarakat soal pungli pada Senin (26/4/2021). Hasilnya, seorang pegawai kelurahan berinisial VV mengakui aksi punglinya, dan mengembalikan uang Rp 300 ribu kepada pelapor Rachmad Hidayat. Pungli dilakukan dengan alasan biaya pengetikan untuk mengisi kas kelurahan dan kecamatan. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya