26 C
Semarang
Sunday, 24 August 2025

Razia Lapas, Petugas Temukan Magic Com hingga Stik PS

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Puluhan barang terlarang ditemukan petugas saat digelar razia di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, Selasa (6/4/2021) malam. Razia dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Pudji R, serta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal). Praktis, razia mendadak itu membuat warga binaan pemasyarakatan (WBP) kaget.

Dari tiga blok hunian yang berisi puluhan kamar dan ratusan warga binaan, ditemukan beberapa barang terlarang. Seperti peralatan elektronik magic com, kipas, stik playstation (PS), dan lainnya. Selain itu, juga beberapa senjata tajam, seperti obeng, gunting, dan tang. “Petugas tidak menemukan adanya narkoba, tapi ditemukan barang terlarang yang tak semestinya ada di dalam lapas,” ungkap Kepala Lapas Kedungpane Semarang Supriyanto kepada RADARSEMARANG.COM.

Pada waktu bersamaan, petugas juga melakukan razia di Lapas Perempuan Semarang atau Lapas Wanita Bulu. Tim menyisir blok hunian warga binaan tanpa terlewat satupun. Mulai dari halaman kamar, sumur, tempat tidur, hingga kamar mandi blok hunian. Selain menyisir kamar hunian, petugas juga menggeledah setiap warga binaan. Dalam razia itu, petugas menemukan barang terlarang yang tak semestinya ada di dalam lapas, seperti gunting, kalkulator, dan sendok stainless.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan, warga binaan yang didapati membawa barang terlarang akan mendapatkan sanksi. “Ditempatkan di straf sel dan kena Register F,” katanya.

Dijelaskan, ‘Register F’ adalah istilah jika WBP yang melakukan pelanggaran berat mendapat sanksi dimasukkan sel isolasi dan tidak mengizinkan kunjungan baik langsung maupun video call. Bahkan, jika WBP masuk ke “Register F”, maka WBP tersebut tidak lagi bisa mendapatkan haknya berupa remisi, asimilasi, maupun integrasi. “Untuk ke depan, razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (ifa/aro) 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya