28.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Tekan Kasus Kekerasan, Sudah Bentuk 46 JPPA

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak. Kali ini dengan membentuk Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA). Dari 177 kelurahan di Kota Semarang, kini telah tersebut di 46 kelurahan.

“Anggota JPPA merupakan relawan yang terdiri atas tokoh masyarakat, tim pengerak PKK, LPMK, Karangtaruna, Forum Anak, ketua RT/RW, Babinsa dan Babinkamtibmas. Mereka dilegalkan dengan SK Lurah,” kata Kepala DP3A Kota Semarang, Mukhamad Khadik dalam rapat koordinasi Media SAPA di Hotel Dafam Semarang, Selasa (30/3/2021).

Khadik menjelaskan nantinya para petugas di masing-masing kelurahan, akan berperan aktif dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk melapor jika menjadi korban tindak kekerasan. Pasalnya, korban kekerasan seksual biasanya bingung mau melapor kemana. Kendati DP3A melakukan perlindungan hingga menyediakan pendamping sampai tingkat kepolisian sampai masalah tuntas.

“Makanya, mereka nanti kami kasih pengertian, bahwa anak dan perempuan tidak boleh diperlakukan semena-mena karena dilindungi oleh undang undang. Bagi masyarakat yang ingin melapor kejadian tindak kekerasan, bisa menghubungi Call center 112, atau bisa ke JPPA kelurahan,” katanya.

Tahun lalu, DP3A Kota Semarang mencatat ada 164 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 107 kasus di antaranya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Saat ini memang ada penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak. Tapi bagi kami, angka ini masih cukup tinggi. Kami tidak ingin ada angka kasus kekerasan. Angka-angka yang muncul ini, bisa jadi bagai fenomena gunung es. Itu yang hanya berani melapor saja,” katanya.

Sedangkan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Dr H Anang Budi Utomo S.Pd S.Mn M.Pd mendukung pembentukan JPPA. Bahkan, pihaknya meyakinkan selalu meningkatkan anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak selama tidak terkena refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. “Angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Semarang masih tinggi, sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk menekannya,” katanya.

Bahkan, pihaknya sudah memetakan wilayah dengan angka kekerasan perempuan dan anak yang tinggi. Yakni di Semarang Timur. Tapi semenjak dilakukan revitalisasi Banjir Kanal Timur, kasus tersebut berkurang. Kini, angka terbanyak ada di Semarang Utara, Tembalang, dan daerah lainnya. “Perlu penguatan karakter untuk menekan itu semua. Sebagaimana di wilayah Gunungpati dan Mijen terbilang sedikit kasus kekerasan perempuan dan anak, karena daerah tersebut relatif religius banyak pondok pesantren,” katanya. (den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya