RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 11 kafe dan tempat hiburan malam di Kota Semarang dirazia tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Semarang, Minggu (28/3/2021) dini hari. Hasilnya, ditemukan kafe dan tempat hiburan malam yang melebihi jam operasional. Selain itu, para pengunjung kafe juga dilakukan tes urine dan swab test.
Belasan kafe yang dirazia petugas gabungan adalah Hollywings Cafe dan Marabunta Cafe di Jalan Cendrawasih, Kota Lama Semarang; serta Golden, Mutiara, Valentine, Rozy, Za-Za, dan Gaul Karaoke. Razia dipimpin Kasubdit 1 AKBP Edy Santosa.
Selain itu, razia dilakukan di Babyface Jalan Puri Anjasmoro Raya dan Wishbone Bar and Cafe Jalan Ahmad Yani. Razia di kedua tempat itu dipimpin Kasubdit 2 AKBP Tjatoer Boediono.
Sedangkan petugas gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Sigit Bambang Hartono melakukan razia di Studio Inn Jalan Gajahmungkur, Venus Karaoke Jalan Sultan Agung, Grand Masterpiece Jalan Sultan Agung, dan Inul Vizta Jalan Tri Lomba Juang.
“Rata-rata kafe dan tempat hiburan malam melebihi jam operasional. Sudah lewat sampai jam 01.00, ” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko kepada RADARSEMARANG.COM, Minggu (28/3/2021).
Meski demikian, ada sebagian kafe dan tempat hiburan malam yang sudah tutup ketika petugas datang di lokasi. Menurutnya, sanksi tegas tetap diberlakukan terhadap mereka yang melebihi jam operasional. Terlebih yang membandel, tidak mengindahkan teguran petugas, hingga berulang kali.
“Ada sanksi di tempat lain yang sudah kita tutup. Tadi malam (28/3/2021) tambah lagi satu, penutupan sementara, MP. Januari sampai Maret, ada beberapa, nanti saya cek datanya dulu,” katanya.

Dikatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden RI dan Kapolri terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi Covid-19. Lokasinya baik di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau tempat rekreasi masyarakat. “Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM),” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, para pengunjung dilakukan tes urine. Namun hasilnya tidak ditemukan yang positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, puluhan pengunjung juga digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan swab test, dan pembinaan, karena mereka bergerombol. “Yang dilakukan pemeriksaan tadi malam sebanyak 95 orang dibawa ke Mapolrestabes Semarang,” katanya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. “Imbauan pertama, ikuti saja aturan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kedua tetap 5M dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Ketiga P4GN,” tandasnya. (mha/aro)