RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penataan parkir dan rekayasa lalu lintas bakal dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang di kawasan Bubakan yang akan dijadikan Museum Kota Lama. Kendaraan pengunjung akan diletakkan di kantong parkir kawasan Kota Lama. Pengunjung tak boleh parkir di area museum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto mengatakan penataan akan dilakukan oleh lintas dinas. Misalnya taman oleh Disperkrim, sementara di kawasan Bubakan hanya diperbolehkan untuk drop off pengunjung. “Lahan parkir sudah disiapkan di Kota Lama, untuk pengunjung museum nanti hanya boleh drop off saja,” jelasnya.
Kendaraan pengunjung, kata dia, diarahkan menuju kantong-kantong parkir di Kota Lama. Seperti Gedung Marabunta Jalan Cendrawasih untuk kendaraan kecil, mobil. “Lalu, lahan parkir untuk bus, mobil dan motor bisa di depan Satlantas Jalan Letjen Soeprapto,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang Indriyasari menjelaskan, saat ini perizinan sedang diajukan ke Provinsi. Penataan akan dilakukan lintas dinas termasuk manajemen lalu lintas. “Nantinya, ada lahan parkirnya untuk pengunjung dan penyediaan akses menuju Museum Bubakan,” katanya.
Pihaknya saat ini juga sedang berkomunikasi dengan pemilik lahan kosong di sekitar Bubakan untuk bisa digunakan sebagai lahan parkir. Agar lalu lintas tidak terlalu padat, rencananya ruas Jalan MT Haryono atau Mataram juga akan ditutup. “Nanti akan ada ruas jalan yang ditutup, kita juga sedang komunikasi dengan pemilik lahan untuk jadi kantong parkir. Belum lama ini dewan juga menyarankan ada pusat oleh-oleh,” jelasnya. (den/ton)