29 C
Semarang
Sunday, 4 May 2025

Tiga Makam di Kota Semarang Overload

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kebutuhan lahan pemakaman di Kota Semarang relatif tinggi. Tingkat hunian atau okupansi tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemkot Semarang sekitar 10 sampai 70 persen dari luasan lahan. Bahkan, ada tiga TPU yang overload, yakni TPU Trunojoyo, TPU Sompok, dan TPU Bergota.

Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Murni Ediati menjelaskan, saat ini tingginya pengembang perumahan dibutuhkan fasilitas umum yang ikut meningkat, tak terkecuali tempat pemakaman.”Sayangnya banyak pengembang perumahan yang tidak mau menyediakan lahan pemakaman,”katanya kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (11/3/2021).

Wanita yang akrab disapa Pipie ini mengatakan, pengembang enggan menyediakan lahan pemakanan karena dianggap tidak menguntungkan. Selain itu, banyak pembeli yang tidak mau tinggal berdekatan dengan areal makam. “Kondisi ini membuat lahan pemakaman menjadi terbatas, bahkan ada yang overload,” tandasnya.

Dari total 17 TPU yang dimiliki Kota Semarang, rata-rata tingkat keterisian pemakaman berkisar 10 sampai 70 persen dari total lahan. Di antaranya, TPU Kembangarum, TPU Tawangaglik, TPU Ngadirgo, TPU Palir, TPU Jatisari, TPU Tugurejo, TPU Jabungan, TPU Kedungmundu, dan lainnya.  “Untuk TPU Bergota, TPU Trunojoyo, dan TPU Sompok telah mengalami overload,” katanya.

Agar ketersedian lahan makam tetap sejalan dengan pembangunan perumahan, lanjut dia, Disperkim terus menyosialisasikan Perda Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan dan Jasa, serta Kawasan Industri, terutama kepada pengembang perumahan. “Kita wajibkan pengembang menyediakan lahan makam seluas 2 persen dari luas lahan sesuai rencana perumahan,”bebernya.

Pandemi Covid-19, lanjut dia, membuat Disperkim mengambil keputusan TPU yang dikelola pemkot dijadikan persediaan lahan pemakaman jenazah Covid-19. Selama ini, jenazah Covid-19 dimakamkan di TPU Jatisari. Ini merupakan TPU terluas di Kota Semarang. Luas lahannya mencapai 13 hektare.  “Sebagai antisipasi, TPU milik pemkot jadi persediaan lahan pemakaman Covid-19 jika TPU Jatisari penuh,” katanya sambil menegaskan Disperkim tidak melayani pemesanan untuk tempat makam.

Sementara itu, pantauan di lapangan, keberadaan TPU Sompok atau TPU Kesambi di Kelurahan Peterongan, Semarang Selatan memang sudah overload. Meski demikian, masih saja ada celah untuk memakamkan jenazah. Selain dengan menggali makam yang sudah tidak pernah dikunjungi atau membayar retribusi, petugas makam biasanya memanfaatkan celah di antara batu nisan. Praktis, biaya pemakaman di TPU Sompok ini pun tidak sama.

Salah satu warga yang belum lama lalu memakamkan anggota keluarganya di TPU Sompok mengaku harus membayar biaya hingga Rp 3 juta. Tarif itu sudah termasuk biaya menggali kubur. Biaya itu termasuk menengah, karena posisi makam berada di tengah. Berbeda jika posisi makam di bagian depan atau paling belakang (bawah).

“Kalau di bawah sana murah, Mas. Mungkin hanya Rp 1,5 juta. Kalau di depan bisa Rp 5 juta. Kenapa di bawah murah? Karena kalau hujan deras, biasanya terkenang banjir,” katanya sambil minta namanya tidak ditulis.

Meski membayar Rp 3 juta, ia tidak keberatan. Karena di Kota Semarang sekarang tidak mudah mencari lahan makam. “Apalagi makam ini kan dekat dengan rumah. Sehingga kalau mau nyekar lebih dekat,” ujarnya.

Ia mengaku, sebenarnya ada lahan makam yang juga relatif dekat dari rumah. Yakni, TPU Jeruk di Kelurahan Lamper Lor, Semarang Selatan yang dikelola warga. Di sana biayanya berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 1,75 juta. “Tapi, anggota keluarga sudah dimakamkan di TPU Sompok, sehingga disatukan di sini,” katanya. (den/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya