RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 134 hunian liar di Kampung Cebolok dibongkar paksa oleh Satpol PP kota Semarang bersama TNI/Polri, Kamis (18/2/2021). Pembongkaran ini tidak berjalan mulus, karena petugas mendapatkan perlawanan sengit dari warga, bahkan sempat terjadi kericuhan.
Sebelum dilakukan pembongkaran, warga berusaha menghadang petugas dengan membentuk barikade dan membawa bendera merah putih sebagai wujud penolakan. Karena kalah jumlah, warga pun mundur, dan berhasil merobohkan ratusan rumah warga dengan menggunakan alat berat.”Kita tolak pembokaran,” pekik warga disambut dengan teriakan warga lainnya.
Ketika alat berat merobohkan satu persatu bangunan, warga yang masih emosi kembali melakukan perlawanan dengan menyiram bensin ke arah petugas, membakar ban bekas, hingga melempar batu dan kayu. Bahkan nyaris ada warga yang melawan petugas menggunakan pedang. Untungnya, aksi anarkis ini berhasil diredam, dan beberapa orang yang diduga provokator diamankan petugas.

“Ini adalah lanjutan aksi penyegelan pada 15 Januari lalu. Awalnya, rencana penggusuran akan dilakukan 2 Februari, namun kita masih pertimbangkan rasa kemanusian, dan baru dilakukan hari ini (kemarin, Red),” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.
Aksi anarkis yang dilakukan warga sangat disayangkan oleh mantan Kepala Dinas Perdagangan ini. Aparat, lanjut dia, hanya bertugas, sementara warga yang keberatan bisa mengajukan pengadilan jika merasa bangunan milik warga berdiri di lahan yang benar.
“Kalau warga berbicara benar, silakan maju ke pengadilan. Jangan rusuh. Kita ini menegakkan peraturan, dan membantu melindungi tanah orang lain,”tegasnya.
Menurut Fajar, warga Cebolok ini sebenarnya sudah menerima ganti rugi atau tali asih. Dia menegaskan, sebelum pembongkaran, pihaknya berulang kali telah memberikan peringatan dan pemberitahuan kepada warga. “Kita jalankan tugas, kalau memang ada rekomendasi segel dan bongkar, pasti saya bongkar,” katanya. (den/aro)