RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pelantikan kepala daerah serentak di Jateng mulai ada titik terang. Informasi yang diperoleh RADARSEMARANG.COM, pelantikan pemenang Pilkada serentak 2020 lalu itu akan dilakukan pada 25 atau 26 Februari 2021 mendatang. Untuk Kota Semarang, masa jabatan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu sendiri berakhir pada Rabu (17/2/2021) hari ini. Nah, untuk mengisi kekosongan kepala daerah ini, akan ditunjuk Sekda Iswar Aminuddin sebagai pelaksana harian atau (Plh).
Sumber koran ini menyebutkan, sudah dilakukan rapat melalui virtual dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Senin (15/2/2021) lalu. Pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Hendi-Ita, rencananya akan dilakukan pada 25 atau 26 bulan ini. Pelantikan nantinya dilakukan secara virtual di kabupaten/kota masing-masing oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Ketika dikonfirmasi, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin tidak menampik kabar tersebut. “Iya betul Mas,” katanya singkat, Selasa (16/2/2021) malam.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mengatakan, sebelumnya, pelantikan akan dilakukan Rabu hari ini. Namun dilakukan penundaan. Sehingga perlu adanya Plh agar roda pemerintahan tetap berjalan lantaran pasangan Hendi-Ita sudah habis masa jabatannya pada 17 Februari ini. “Kalau kita dimintai pendapat, ditunda atau tidak ya bagusnya tidak ditunda, karena roda pemerintahan harus berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, ditundanya pelaksanaan pelantikan ada pertimbangan khusus dari Kemendagri yang tidak ia ketahui. DPRD sebenarnya juga telah menelusuri, namun berbagai pihak termasuk Sekda Kota Semarang pun tidak bisa menjawab.
Menurut informasi yang dihimpun, ditundanya pelantikan pemenang Pilkada 2020 lalu karena ada sengketa dan pemerintah pusat menginginkan pelantikan dilakukan secara bersamaan.
“Kalaupun memang nanti diisi Plh, harapannya tidak terlalu lama. Karena Plh tidak bisa membuat kebijakan sesuai dengan kewenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tuturnya. (den/aro)