RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pelantikan Wali Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih, serta seluruh kepala daerah terpilih di Pilkada serentak 2020, rencananya akan dilakukan Rabu (17/2/2021) besok. Namun rencana ini dipastikan ditunda menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meskipun Pilwalkot Semarang tidak ada sengketa, namun turut terimbas sengketa daerah lain di Mahkamah Konstitusi (MK) Pemerintah Pusat pun mengintruksikan jika pelantikan pemenang Pilkada bisa dilakukan serentak.
“Untuk pelantikan Pak Wali dan Bu Wali, kami masih menunggu instruksi lanjutan. Terakhir, mendapat surat tembusan dari Kemendagri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, Senin (15/2/2021).
Surat tersebut berasal dari Dirjen Otonomi Daerah kepada gubernur, dan disebarkan kepada Sekda se-Jateng. Isinya adalah bila Rabu (17/2/2021) belum ada pelantikan dan sudah berakhir masa jabatan, maka gubernur akan menunjuk Sekda sebagai Plh Wali Kota.
“Belum ada petunjuk lagi bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang menjabat untuk mundur. Namun jika masa kerjanya habis, dan belum dilantik, maka Sekda ditunjuk sebagai Plh. Yang jelas kita juga masih nunggu instruksi lanjutan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Semarang sebelumnya juga telah melakukan rapat koordinasi terkait persiapan pelantikan sudah dilaksanakan.”Rapat koordinasi persiapan pelantikan juga sudah kita lakukan, namun karena belum kepastian terpaksa kami tunda,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengaku tidak masalah jika memang harus ditunda. Intinya, DPRD Kota Semarang siap jika memang dilakukan kapan saja.
“Kalaupun ada penundaan ya tidak masalah, kapanpun dilakukan kita siap. Namun kami barharap sesuai dengan rencana dan jadwal yang ada,” harapnya.
Pilus –begitu dia disapa—menuturkan, sampai saat ini DPRD masih menunggu keputusan dan kepastian dari Kemendagri, kapan pelantikan bisa dilaksanakan. Jika memang sudah pasti, pihaknya akan langsung mengadakan rapat paripurna.”Jadwal kita untuk paripurna pelantikan ini masih nunggu dari pusat juga,” tambahnya.
Meskipun ditunda, pucuk pemerintahan di Semarang sementara akan dipegang Plh, dalam hal ini sesuai dengan surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, akan dipegang Sekda Kota Semarang. Ia memastikan jika program kegiatan yang dirancang akan tetap berjalan karena sudah tersusun dengan baik.
“Kalau dipegang Plh, kegiatan mungkin tidak berpengaruh. Soalnya kan sudah dijadwalkan dan diprogramkan. Misalnya sampai Maret dipegang Sekda ya tidak masalah karena sudah terprogram,” tegasnya.
Politisi PDI-Perjungan ini berharap, jika memang ditunda atau mundur, harapannya ada keputusan yang jelas, dan tidak akan mundur lagi sesuai jadwal selanjutnya. “Harapannya nggak molor lagi. Kalau molor kelamaan, mungkin program pembangunan ada yang tertunda,” katanya. (den/aro)