27.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Nyaris Bentrok, Satpol PP Akhirnya Segel 134 Rumah di Kampung Cebolok

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Satpol PP Kota Semarang menyegel 134 rumah yang ada di Kampung Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari Senin (1/2/2020).

Kepala Satpol PP kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sebelumnya terdapat 225 rumah yang menempati lahan tersebut, namun saat penyegelan tersisa 134 yang belum terselesaikan. Penyegelan sendiri lanjut Fajar dilakukan atas rekomendasi Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang.”Penyegelan seharusnya dilaksanakan pada 15 Januari 2021 lalu namun baru dilaksanakan sekarang agar tidak timbul gejolak,” katanya.

Fajar menambahkan, dari 134 rumah tersebut memang belum semuanya menerima ganti rugi.”Ada 12 rumah yang belum menerima ganti rugi. Warga yang sudah menerima ganti rugi sebesar Rp 5 Juta, Rp 10 juta, dan 15 juta,” lanjut Fajar.

Sebelum melakukan penyegelan, petugas mendata serta mendatangi sejumlah bangunan yang berdiri diatas tanah sengketa tersebut. Kedatangan petugas disambut warga dengan berbagai umpatan. Bahkan dalam proses penyegelan nyaris terjadi bentrok antara kedua belah pihak. “Saya tinggal di sini berpuluh-puluh tahun. Kalau memang resmi tunjukkan surat perintahnya,” kata salah satu warga Cebolok, Pipik Setyowati. (hid/bas)

Selengkapnya baca di Harian RADARSEMARANG.COM Selasa 2 Februari 2021.


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya