RADARSEMARANG.COM, Semarang – Warga Kampung Desel, Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, mencari oknum penguruk sungai dan jembatan di wilayah setempat. Melalui kuasa hukum warga dari LKBH Garuda Yaksa Listiyani, mereka sedang mencari bukti sungai yang telah diuruk tersebut. Ada dugaan di balik pengurukan sungai dan jembatan itu terdapat ‘orang kuat’ yang cukup berpengaruh.
Dalam proses pembuktian, pihaknya meminta bantuan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang untuk mengeruk lokasi yang diklaim bekas sungai tersebut. “Baru digali beberapa meter air sudah mengalir deras. Nanti kita minta Badan Geologi untuk membuktikan bahwa dulu ini merupakan sungai,” ujar Listiyani kepada RADARSEMARANG.COM, Kamis (28/1/2021).
Listiyani menyebut, oknum tersebut merupakan ‘orang kuat’. Sebab, tanah bekas sungai tersebut kini telah bersertifikat. Padahal, berdasarkan ahli dari Kanwil BPN Jawa Tengah, tanah sungai tidak bisa disertifikatkan. “Akan kita usut siapa yang bermain,” tegasnya.
Langkah lain yaitu sertifikat tanah warga dikumpulkan. Dalam denah sertifikat tersebut, menunjukkan di Kampung Desel, daerah Kawasan Industri Candi ini terdapat sungai. Namun kini berubah menjadi jalan dan pabrik. Bahkan, dipasang portal permanen oleh sebuah perusahaan. Sehingga untuk kendaraan berukuran besar tidak bisa masuk.
Menurut salah satu warga, Eko Susanto, dulu di ujung gang kampungnya terdapat sungai selebar sekitar tujuh meter, dengan kedalaman 10 meter. Pengurukan sungai dan jembatan di kampungnya terjadi pada 2000-an. Kini, ia bersama warga meminta bantuan hukum agar jalan bekas sungai yang diuruk itu diperbaiki dan portalnya dibongkar.
“Kalau mau dikembalikan menjadi sungai lagi ya mungkin susah. Sekarang ini ada yang sudah dipakai menjadi pabrik. Tapi, setidaknya portal dibongkar, dan jalannya diperbaiki,” harapnya. (ifa/aro)