RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Hari pertama penerimaan vaksin di Kabupaten Semarang berjalan lancar. Orang pertama yang menerima vaksin tersebut yakni Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Hal tersebut dilakukannya untuk meyakinkan masyarakat Kabupaten Semarang terkait keamanan vaksin tersebut.
“Saya sudah. Saya pastikan ini aman. Kalau rasanya ya clekit gitu, mirip digigit semut tapi tidak gatal,” ungkap Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai terima vaksin di Puskesmas Ungaran, Kamis (14/1/2021).
Sebelumnya Ngesti harus melakukan pendaftaran yang berkaitan dengan pencocokan data. Dilanjutkan tes tekanan darah dan suhu. Bergeser ke screening. Di tahap ini ia dicecar 16 pertanyaan terkait penyakit bawaan hingga kondisi tubuh. Barulah masuk ruangan vaksin. Butuh 10 menit untuk divaksin.
“Semua pertanyaan mantap saya jawab tidak. Seperti pernah tepapar covid, serangan jantung, diabetes. Alhamdulillah saya dalam kondisi sehat. Jadi bisa lanjut vaksin,” ujarnya.
Tak terlihat Bupati Semarang saat hari pertama vaksin. Ketika koran ini mencoba mencari informasi terkait keberadaan Mundjirin.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengungkapkan, bupati menugaskan wabup dan forkompimda untuk mengikuti vaksin tersebut. Ketika ditanyakan alasan Gunawan tidak memberi penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menegaskan, satgas harus gencar menyosialisasikan terkait vaksin yang aman. Bondan juga meminta sosialisasi hingga ke RT. Sehingga tidak ada provokasi terkait penolakan.
“Harus sampai tingkat paling bawah. Sehingga ketika ada yang menolak tidak merembet atau mengajak yang lain. Lakukan pendekatan, saya yakin masyarakat juga menunggu divaksin,” timpal politikus dari PDIP ini.
Saat yang bersamaan ada tujuh pejabat forkompimda Kabupaten Semarang yang divaksin. Pemberian vaksin dimulai pukul 09.30 WIB. Setelah dua minggu dari vaksin ini masih akan dilakukan vaksin kedua. Data Dinas Kesehatan menyebut, ada 3.987 tenaga kesehatan yang serentak menerima vaksin dengan batas maksimal 45 sehari dan dibagi tiga sesi. (ria/zal)