26 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Juru Parkir Liar Kota Lama Ditertibkan, Rompi dan Karcis Disita

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SemarangDinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Tim Saber Pungli menggelar razia parkir liar di sejumlah titik Kota Semarang Kamis (14/1/2021).

Setidaknya ada tiga juru parkir yang tidak bisa berbuat banyak ketika didatangi petugas. Satu orang di tempat parkir Taman Kasmaran, dan dua orang di Kota Lama. “Untuk di Taman Kasmaran izinnya habis, harapannya tentu bisa mengurus izin agar bisa memberikan retribusi kepada Pemkot,” kata Kabid Perparkiran Dishub Kota Semarang Joko Santoso. Petugas juga mencopot rompi seorang pria yang menjadi juru parkir di Taman Kasmaran.

Sementara di Kota Lama tepatnya di Bank Mandiri Berok yang menjadi zona larangan parkir, seorang pria paro baya juga mengalami nasib serupa karena tidak bisa menunjukkan izin parkir yang dimiliki. “Saya di sini hanya disuruh, tiap hari setoran,” ucapnya sambil melepas rompi karena diminta petugas.

Selain rompi, petugas juga meminta karcis parkir yang diketahui tidak berizin serta mendata juru parkir tersebut. “Kota Lama ini kan wilayah larangan parkir, jadi kami tertibkan karena pengunjung bisa masuk ke kantong parkir yang sudah disediakan,” tuturnya.

Anggota Pokja Penindakan Saber Pungli Aipda Adan menjelaskan, penindakan yang dilakukan misalnya tipiring ini dimaksudkan untuk membuat efek jera juru parkir. “Ini buat efek jera, kalau melakukan lagi ya akan ditindak lagi. Nanti ada rekomendasi hukuman yang berat ketika sidang karena melakukan kesalahan yang sama,” tutur pria yang berdinas di Unit III Satreskrim Polrestabes Semarang ini.

Joko menambahkan, sepanjang 2020 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Tim Saber Pungli menindak sedikitnya 58 juru parkir (Jukir). Mereka ditindak karena melanggar aturan parkir di tepi jalan serta tidak memiliki izin. “Kalau yang liar ya kita tindak, termasuk yang izinnya tidak ada. Kita bisa melakukan pengecekan dalam sistem informasi parkir yang dimiliki Dishub yang bisa mendeteksi titik tertentu apakah liar atau punya izin,” bebernya. (den/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya