RADARSEMARANG.COM, Semarang — Penerapan Pembatasan Kegiatan (PPKM) yang dimulai sejak 11 Januari 2021 lalu, nyatanya tak membuat warga menunda pelaksanaan akad nikah. Hanya saja, yang diizinkan hanya pelaksanaan akad nikah. Sedangkan pesta pernikahan selama PPKM tidak diperbolehkan.
“Ada 28 orang yang mendaftar pernikahan selama PPKM tanggal 11 sampai 25 Januari,” jelas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tembalang Muntholif, Selasa (12/1/2021).
Muntholif mengatakan, tak ada larangan untuk menggelar akad nikah pada masa PPKM. Sehingga warga tetap bisa mendaftarkan pernikahannya seperti biasa. Selama pandemi, pihaknya juga memberlakukan pendaftaran via daring untuk membatasi kerumunan. “Jadi, kita di (KUA) Tembalang udah bisa daftar melalui online, tetapi belum semua KUA (di Kota Semarang) memberlakukan ini,” ungkap pria asal Boyolali ini.
Untuk pendaftaran langsung, masih dilayani. Tetapi dibatasi hanya satu orang yang melakukan pendaftaran. Bisa dari pihak pengantin atau diwakilkan keluarganya. Hal ini berbeda dengan kebiasaan sebelum pandemi, di mana yang mendaftar seringkali tak hanya pasangan pengantin, tetapi juga wali dari keduanya. “Cukup salah satu aja, pengantin laki-laki atau pengantin perempuan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, meski PPKM, tak ada aturan yang mengharuskan warga melakukan akad nikah di kantor KUA. Warga tetap diperkenankan untuk memanggil penghulu ke lokasi pernikahan. Namun, jika ingin melangsungkan akad di KUA, ada pembatasan jumlah orang yang hadir, yaitu maksimal 10 orang. Terdiri atas pengantin, wali, saksi dua orang, dokumentasi satu orang, pengiring atau pengantar empat orang. “Jika yang datang lebih dari 10 orang, pernikahan (akad nikah, Red) akan ditunda,” tegasnya.
Sedangkan akad nikah yang dilangsungkan di rumah calon mempelai, kata dia, tetap mengikuti peraturan pemerintah, yakni maksimal 20 persen dari kapasitas ruang, dan tidak boleh lebih dari 30 orang. Saat akad, tamu pun dibatasi jaraknya agar tidak terlalu mendekat ke meja akad. Selain itu, dipersiapkan pula sarung tangan bagi penghulu dan mempelai pria agar terhindar dari kontak fisik.
“Kita juga mempersiapkan (sarung tangan) sendiri, agar ukurannya sesuai dengan tangan kita dan untuk menjaga kehigienisan,” ungkap pria yang menjabat Kepala KUA Tembalang sejak 2019 ini. (mg1/ton)