RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga menyasar sektor ekonomi. Termasuk jam operasional mal atau pusat perbelanjaan. Selama 11-25 Januari 2021, mal diharuskan tutup jam 19.00 WIB.
General Manager Mal Ciputra Semarang Ani Suyatni menjelaskan, selama PPKM, Mal ciputra buka pukul 10.00 hingga 19.00 WIB. Namun untuk gerai yang melayani kebutuhan bahan pokok akan dibuka lebih awal yakni pukul 09.00 WIB.
Ani mengakui bahwa PPKM ini akan kembali berdampak bagi tingkat kunjungan masyarakat ke mal. Padahal saat ini tingkat kunjungan mulai merangkak naik menuju 50 persen. “Namun adanya PPKM ini diprediksi akan membuat kunjungan masyarakat kembali turun,” ujarnya Selasa (12/1/2021).
Selama buka, Mal Ciputra tetap konsisten menggencarkan protokol kesehatan. Baik untuk tenant melalui surat pemberitahuan dan siaran radio mal secara terus menerus. Ada juga pegawai yang berkeliling sambal membawa poster menerapan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pengecekan suhu bagi karyawan dan pengunjung juga masih dilakukan, termasuk penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di semua pintu masuk.
Aturan tutup lebih awal juga dijalankan Mall Paragon Semarang. “Kami tetap mengikuti aturan yang disampaikan saja dengan tutup mal pada jam 19.00,” ujar General Manager Mall Paragon Semarang Lie Jemmy.
Dijelaskannya, walaupun terdapat beberapa aturan yang membatasi kegiatan dalam mal tersebut, pihak pengelola tidak mengurangi jumlah karyawan serta gerai-gerai dan tempat usaha masih tetap buka seperti biasanyanya. Namun, selama pandemi berlangsung, mereka mengalami penurunan omzet sampai 50 persen. (mg18/mg19/ton)