27 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Kendaraan Berat Dilarang Melintas Kota Lama, Ini Penyebabnya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kawasan Kota Lama mulai dijaga. Menyusul, sejumlah fasilitas rusak akibat kendaraan berat. Seperti paving blok dan lampu hias. Bahkan baru saja dipasang, lampu hias di Jalan Letjen Suprapto, sudah ditabrak tiga kali.

Mulai kemarin (6/1/2021) kawasan Kota Lama ditutup untuk kendaraan berat. Petugas sudah berjaga. Mengatur lalu lintas dan menghalau kendaraan berat lewat. Utamanya yang memiliki tinggi di atas 2,1 meter.

Selama penutupan sudah di tabrak tiga kali waktu malam hari. Meski sudah diberikan lampu sirine. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan menindak pelanggar dengan mengidentivikasi melalui rekaman CCTV. Diharapkan kendaraan besar dan bus pariwisata menaati peraturan guna perawatan kawasan Kota Lama.

“Memang harus ada peraturan tegas, melarang kendaraan berat lewat. Apalagi Kota Lama ini merupakan kawasan wisata. Jadi kurang nyaman juga kalau kendaraan berat berseliweran,” ujar Amim Akhsani, 39, seorang pelancong. (mim/zal)

 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya