29.8 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Bekali Emak-Emak Bahaya Krim Pemutih

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Jangan sembarangan menggunakan kosmetik pemutih. Jika salah pilih bisa berdampak pada kesehatan kulit. Agar lebih tepat dalam menggunakan tim dosen dari Akademi Farmasi (Akfar) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Semarang mengadakan penyuluhan kepada ibu-ibu tim pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kelurahan Bongsari, Semarang Barat.

Dosen Akfar Untag Semarang Eny Hastuti menjelaskan, sosialisasi dilakukan karena melihat keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang berbagai kosmetik pemutih kulit yang membuat masyarakat bisa berdampak negatif jika tidak berhati-hati.

“Untuk itu, kami melakukan penyuluhan cara memilih kosmetik pemutih yang aman bagi kesehatan kulit kepada ibu-ibu PKK Bongsari Semarang,” kata Eny.

Ia mengatakan, produk pemutih kulit merupakan produk kosmetik mengandung bahan aktif yang dapat menekan atau menghambat pembentukan atau menghilangkan melamin. Sehingga, memberikan warna kulit yang lebih putih.

Masyarakat perlu memiliki pengetahuan tentang keamanan penggunaan krim pemutih kulit terhadap kesehatan kulit. Selain itu, masyarakat juga harus tahu bagaimana memilih produk pemutih kulit dengan cermat dan membeli kosmetik sesuai kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat memperhatikan secara baik kegunaan dan cara penggunaan produk. Seperti jika konsumen sedang hamil, perlu konsultasi dengan dokter kandungan atau dokter kulit sebelum menggunakan kosmetik,” jelasnya.

Eny menyebut produk krim pemutih kulit yang aman bagi kesehatan kulit harus bebas dari bahan kimia berbahaya, di antaranya merkuri dan hidrokinon.

Berdasarkan Permenkes RI nomor 445/MENKES/PER/V/1998 Indonesia melarang penggunaan merkuri dalam sediaan kosmetik. Tapi penggunaan krim yang mengandung merkuri tersebut masih saja beredar di pasaran dan masih digunakan oleh masyarakat.

“Krim-krim pemutih berbahaya sudah pasti tidak masuk dalam daftar BPOM. Hati-hati jika ada krim yang mencantumkan nomor registrasi atau apapun, cek kebenarannya di situs resmi BPOM,” tandasnya. (jks/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya