RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penegakan protokol kesehatan (prokes) terus dipantau oleh Satpol PP Kota Semarang, termasuk di pusat perbelanjaan yang biasanya ramai saat libur tahun baru. Selasa (29/12/2020), Satpol PP menyasar tiga pusat perbelanjaan, yakni Giant Karangayu, Paragon Mal, dan DP Mal.
Pantauan koran ini, petugas Satpol PP dan tim gabungan melihat penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan saat libur tahun baru. Dari hasil pemantauan, sebelum masuk pengunjung wajib melakukan pengecekan suhu dan mengingatkan untuk menjaga jarak. Bahkan ada di salah satu pusat perbelanjaan mengingatkan pengunjung menerapkan prokes melalui pengeras suara.
“Kemarin, Pak Wali Kota Hendrar Prihadi sudah membuka kran bagi pelaku usaha untuk membuka usahanya saat libur Natal dan Tahun Baru, asalkan menerapkan prokes yang ketat bagi para pengunjungnya,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, usai melakukan tinjauan.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini meminta agar pengelola pusat perbelanjaan bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung saat libur tahun baru. Ia menilai kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker memang sudah baik, namun tetap harus dilakukan langkah antisipasi.
“Misalnya, pada Rabu (30/12/2020) dan Kamis (31/12/2020) pengunjung akan naik pada sore hari, nah ini saya minta agar pengelola bisa menerapkan prokes sebaik mungkin,” bebernya.
Saat malam pergantian tahun, lanjut Fajar, semua tempat usaha wajib mematuhi Perwal 57/2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat. Operasional tempat usaha dibatasi hingga pukul 23.00, dan tidak boleh ada perayaan tahun baru.
“Jika membandel, akan kami tutup. Termasuk menyasar kafe, karaoke, PKL, serta tempat yang kerap terjadi kerumunan yaitu Simpang Lima dan Kota Lama,“ paparnya.
Pihaknya menjelaskan, Satpol PP juga akan mobile ke beberapa tempat yang memiliki potensi keramaian. Jika ada kerumunan, akan langsung dibubarkan oleh petugas. Termasuk PKL ataupun tempat hiburan yang membandel.“Tentu (kerumunan, Red) akan kami bubarkan. PKL yang melanggar akan kita angkut,“ pungkasnya.
General Manager Paragon Mal Jemmy Lie mengatakan, sejak awal pihaknya konsisten menerapkan protokol kesehatan, di antaranya pemeriksaan suhu tubuh, pemakaian hand sanitizer, kewajiban memakai masker, dan penetapan jaga jarak bagi seluruh pengunjung.
“Untuk lonjakan pengunjung kita akan tingkatkan prokes, termasuk melakukan pengecekan suhu pengunjung yang masuk mal. Kami mengingatkan pengunjung menggunakan pengeras suara,“ katanya. (den/aro)