29 C
Semarang
Sunday, 11 May 2025

Tak Tuntas, Kontraktor Kretek Wesi Diputus dan Didenda Rp 320 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SemarangPembangunan Jembatan (Kretek Wesi) Sampangan akhirnya putus kontrak. Sebab, kontraktor tidak bisa menyelesaikan pengerjaan hingga jatuh tempo pada Rabu (23/12/2020) lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, proyek ini akan dilanjutkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang karena hanya kurang 8,17 persen saja. Kontraktor baru menyelesaikan 91,83 persen.

“Kegiatan harus terus berjalan, kita akan maksimalkan sumber daya yang ada di DPU,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Sih Rianung.

Pihaknya bakal mengambil alih agar proyek tersebut segera rampung. “Kami akan lanjutkan, material sudah ada di lapangan, tujuannya agar bisa difungsikan,” tambahnya.

Pembangunan jembatan yang menghubungkan Gunungpati, Gajahmungkur dan wilayah Jatingaleh ini, lanjut Rianung, hanya menyisakan oprit dan line jembatan. Sementara, pengaspalan jalan sekitar jembatan sebagian besar sudah dilakukan. Rianung memprediksi, penyelesaian jembatan membutuhkan minimal dua hingga tiga pekan.

“Kami menunggu umur beton dulu. Kami segera melanjutkan. Alat mereka (kontraktor) masih di sana. Nanti, saya minta segera bergeser. Kami ganti dengan alat-alat PU untuk merapikan dam menyelesaikan,” tegasnya.

Terkait pemutusan kontrak, Rianung menegaskan, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh kontraktor sesuai perjanjian, yakni harus membayar denda keterlambatan. Dari data yang ia miliki, keterlambatan terjadi sekitar 23 hari. “Denda jika dikalikan nilai konstruksi per mil, total denda keterlambatan sekitar Rp 320 juta,” bebernya.

Dengan keterlambatan pembangunan Jembatan Sampangan ini, menjadi pembelajaran Pemerintah Kota Semarang untuk memilih kontraktor yang profesional.

“Proses pengadaan kontraktor bukan di kami. Jangan asal rendah, karena nilai rendah tapi tidak menyelesaikan, pasti masyarakat rugi,” keluhnya.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga DPU Kota Semarang, Suriyaty mengatakan, pembangunan Jembatan Sampangan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 20 miliar dengan nilai kontrak Rp 15,9 miliar.  (den/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya