RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang dari retribusi parkir pada 2020 ini dinilai masih sangat minim. Padahal potensi yang ada sangat besar. Dugaan adanya kebocoran hingga gagalnya realisasi parkir berlangganan menjadi penyebab sektor ini belum bisa menyumbang PAD bagi Pemkot Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengatakan, saat pandemi seperti saat ini pendapatan sektor parkir harusnya bisa menyumbang PAD bagi Pemkot Semarang dibandingkan sektor lain, misalnya pajak. Nyatanya, dari target pendapatan sebesar Rp 5 miliar, realisasi yang didapatkan hanya sekitar Rp 2 miliar saja.
“Parkir ini sangat bagus jika dimaksimalkan, Dishub hanya mengandalkan parkir jalan umum. Sementara parkir berlangganan belum terealisasi,” katanya kepada RADARSEMARANG.COM.
Pilus –sapaan akrabnya– mendorong agar Dishub bisa segera berinovasi, salah satunya adalah merealisasikan parkir berlangganan. Sebelumnya, kata dia, sistem ini terkendala landasan hukum. “Harus dicarikan landasan hukumnya, dari sisi pendapatan ini lebih seksi, lebih besar dan minim kebocoran,” tuturnya.
Rancangan sistem parkir berlangganan, lanjut dia, bisa dibarengkan dengan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Kerja sama juga harus dilakukan dengan Bapenda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, dan Dirlantas Polda Jateng. Pihaknya mendorong agar Dishub segera bisa mencari formula yang pas, termasuk landasan hukumnya.
“Sudah ada hitungan kasar, misalnya untuk sepeda motor bayar Rp 50 ribu per tahun, mobil Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Ini dikalikan jumlah kendaraan, bisa mencapai puluhan miliar lho, kan eman-eman,” katanya.
Ia mengeluhkan lambannya Dishub untuk bergerak, karena sudah berkali-kali berganti kepala dinas, belum ada realisasi dari rencana parkir berlangganan. Jika sudah ada payung hukum, lanjut Politisi PDI-Perjuangan ini, bisa langsung mencoba di beberapa zona potensial. Misalnya, Jalan Gajahmada dan kawasan Kota Lama.
“Kita belajar di Jakarta dan Surabaya, Dishub di sana memasang parkir meter untuk parkir belangganan ini. Sistemnya seperti di jalan tol, jadi semua bisa terlihat, kode mobil, parkir berapa lama ini bisa dilihat, uangnya pun langsung masuk ke kas pemkot,” tuturnya.
Kebocoran, lanjut dia, juga bisa diminimalkan. Misalnya, dipantau melalui CCTV untuk petugas parkir. Jika nakal, bisa tertangkap dengan mudah.
Pilus mengaku bakal meminta Komisi C DPRD Kota Semarang untuk kembali mendesak Dishub agar bisa berinovasi dan merealisasikan parkir berlangganan.
“Nanti saya minta Komisi C untuk menanyakan kembali, kita tahu potensi pendapatannya sangat besar,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Semarang Endro Pudyo Martanto mengatakan, minimnya personel dan gagalnya penerapan parkir berlangganan sebagai faktor jebloknya pendapatan retribusi parkir.
Endro mengatakan, luas Kota Semarang belum sebanding dengan jumlah personel Dishub yang hanya beberapa orang saja. Sementara terkait parkir berlangganan yang gagal diwujudkan, Endro mengklaim, pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Samsat untuk mengikutkan pembayaran parkir berlangganan dengan pembayaran pajak STNK. Namun ternyata hal itu di luar aturan Samsat.
“Jadi, ternyata notice STNK tidak boleh ditambah embel-embel lain. Seperti parkir berlangganan, karena nanti bisa dianggap pungutan,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM belum lama ini.
Endro menjelaskan, selama ini Dishub juga menetapkan target pada juru parkir. Namun kenyataannya, juru parkir tidak bisa memenuhi target. “Kalau kita terlalu menekan target, nanti juru parkir akan lari semua. Kalau mereka kabur lalu siapa yang bisa melaksanakan?” ujarnya. (den/aro)