RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sedikitnya 25 bangunan PKL liar di sepanjang jalan menuju kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Selasa (22/12/2020). PKL liar itu menempati pinggir jalan menuju Unnes, di Kelurahan Sukorejo hingga depan Perumahan Nirwana, Kelurahan Sekaran, Gunungpati.
Pembongkaran dilakukan karena para PKL tidak memperhatikan imbauan lurah maupun camat setempat untuk segera membersihkan warung yang mereka dirikan. Sebab, bangunan tersebut dibangun di wilayah larangan dan dinilai kumuh.
Lurah Sekaran Eko Slamet Riyanto mengaku, sejak September lalu sudah memperingatkan pemilik bangunan PKL sebanyak tiga kali secara lisan maupun tertulis. Ia meminta agar mereka membongkar sendiri tempat jualannya. Pihaknya juga sudah memberi tahu bahwa akan ada pembongkaran paksa oleh petugas Satpol PP jika para PKL masih membandel.
“Saya sudah peringatkan warga agar membongkar secara mandiri, tetapi responnya kurang, dan cenderung mengabaikan. Sampai hari H, mereka masih ndablek. Ya, akhirnya petugas Satpol PP melakukan pembongkaran secara paksa,” kata Eko kepada RADARSEMARANG.COM.
Saat pembongkaran paksa kemarin, tak terlihat pemilik bangunan di lokasi. Rata-rata bangunan liar itu sudah dikosongkan. Hanya ada sejumlah meja dan kursi, yang semuanya diangkut petugas Satpol PP ke atas truk patroli.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menambahkan, Unnes adalah salah satu universitas ternama yang sering dikunjungi pejabat, bahkan presiden. Jika sepanjang jalan akses menuju Unnes dipenuhi PKL liar, maka akan terlihat kurang sedap untuk dipandang. “Makanya, kami lakukan penertiban ini,” ujarnya.
Dikatakan, ke depannya pihaknya akan semakin gencar melakukan penertiban. Tidak hanya di kawasan menuju Unnes di Gunungpati, tetapi seluruh wilayah di Kota Semarang. (mg15/mg16/mg17/aro)