24 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

39 Warga Binaan Lapas Perempuan Gunakan Hak Pilih

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun juga memiliki hak suara untuk memilih pemimpin. Sebanyak 39 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Semarang telah mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Wali Kota Semarang yang diselenggarakan serentak pada Rabu (9/12/2020).

Kasubsi Registrasi Siti Anisah menjelaskan, daftar tersebut bersumber dari Dukcapil Kota Semarang. Ia mengatakan, meski berada di balik jeruji besi, WBP tetap memiliki hak suara. “Mereka merasa diperhatikan karena bisa mengikuti pemilu,” katanya.

Penyelenggaraan ini dilakukan di halaman LPP Semarang. Di masa pandemi ini, tentunya protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Siti Anisah memaparkan, DPT harus melakukan pengecekan suhu, mencuci tangan dengan sabun, memakai hand sanitizer, dan memakai masker. “Setelah itu baru melakukan pendaftaran, pengambilan surat suara, pencoblosan, memasukkan ke kotak suara, dan pencelupan tinta,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, untuk menghindari kerumunan, warga binaan yang termasuk dalam DPT akan dipanggil per lima orang. Selain itu, sebelum dipakai untuk TPS, lokasi telah disemprot desinfektan terlebih dahulu.

Protokol kesehatan ini juga berlaku bagi petugas KPPS dari luar. Mereka harus memasuki box sterilisasi dan dilakukan cek suhu sebelum memasuki lapas.

Hal yang sama juga dilakukan warga binaan yang berada di Lapas Semarang. Jumlah DPT yang mengikuti pemilu kali ini sebanyak 734 pemilih. Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi merinci, sebanyak 332 WBP mencoblos di TPS 11, dan 344 lainnya di TPS 12.”Kemudian ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 45, dan DPT pindahan 11 pemilih,” ujarnya. (ifa/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya