RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemkot Semarang akan melakukan sterilisasi semua tempat pemungutan suara (TPS) di 16 kecamatan, dengan cairan disinfektan.
Penyemprotan akan dilakukan selama lima hari, Senin-Jumat (7-11/12/2020). Melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran, Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta PDAM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, penyemprotan tersebut menjadi salah satu upaya guna mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang bebas dari penularan Covid-19 di Kota Semarang. “Melalui penyemprotan ini, kita ingin meyakinkan kepada masyarakat supaya tidak khawatir datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menyalurkan hak suara,” tegasnya.
Iswar sendiri mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam ajang pesta demokrasi di Kota Semarang tersebut. Sehingga target partisipasi pemilih yang tinggi dapat tercapai. “Sebelumnya kami Pemerintah Kota Semarang bersama KPU dan Bawaslu juga telah melakukan simulasi pencoblosan yang sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu cemas, InsyaAllah semua berjalan lancar dan aman dari potensi penularan Covid-19,” terangnya.
Selain desinfektan masal di 16 kecamatan, protokol kesehatan yang ketat juga akan diterapkan. Seluruh petugas TPS menggunakan APD (masker, pelindung muka, sarung tangan sekali pakai). Begitu pula, pemilih yang datang ke TPS diwajibkan cuci tangan pakai sabun yang sudah disiapkan, diukur suhunya sebelum masuk ke TPS, memakai masker, kemudian diberi sarung tangan sekali pakai. Sehingga selama berada di dalam TPS tangan yang sudah bersih tidak bersentuhan langsung dengan benda apa pun di dalam TPS.
Setelah mencoblos, pemilih memasukkan kertas suara ke kotak suara, melepas sarung tangan dan membuang di tempat sampah yang disediakan. Kemudian petugas meneteskan tinta ke jari pemilih, dan menyemprotkan hand sanitizer kepada pemilih. Bagi pemilih dengan suhu di atas 37 derajat, KPU menyediakan bilik khusus untuk pencoblosan. Selain itu, pemilih lanjut usia diberi hak istimewa untuk langsung memilih tanpa menunggu karena lansia adalah kelompok rentan Covid-19.
Meski dilaksanakan di tengah pandemi, penyelenggaraan Pilkada harus tetap terjaga kualitasnya. Jangan sampai dengan situasi yang seperti ini, masyarakat akhirnya tidak mau datang karena rasa takut dan khawatir terhadap penularan Covid.
“Kita usahakan yang terbaik. Jadi kepada seluruh masyarakat, tidak perlu takut dan cemas, ayo datang ke TPS dan gunakan hak pilih pada Rabu 9 Desember mendatang,” tegasnya. (den/zal)