RADARSEMARANG.COM, Semarang – Jaringan Jawa Tengah menggelar kampanye 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan (HAKTP) di kawasan Kota Lama. Dalam aksinya, Jaringan memajang berbagai jenis pakaian perempuan di salah satu gedung Kota Lama, sebagai ilustrasi kekerasan seksual. Kegiatan bertajuk Gerak bersama Mengakhiri Kekerasan Seksual terhadap Perempuan itu diikuti 20 lembaga perempuan.
Salah satu anggota Jaringan Jawa Tengah dari Legal Resources Centre untuk Keadilan Jender Dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM) Semarang Citra Ayu Kurniawati mengatakan, kampanye 16 HAKTP berlangsung dari 25 November, yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
“Kampanye internasional ini untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia,” katanya Minggu (29/11/2020).
Ia menyebut, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Berdasarkan data LRC-KJHAM, pada 2020 di Jateng terdapat 154 kasus. Citra merinci, sebanyak 81 kasus perbudakan seksual, 26 kasus KDRT, 23 kasus perkosaan, 16 kasus pelecehan seksual. Dan, enam kasus kekerasan dalam pacaran, satu kasus buruh migran, serta satu kasus trafficking.
“Dari 154 kasus itu paling tinggi adalah kekerasan seksual, dengan jumlah 120 kasus atau 78 persen,” imbuhnya.
Data tersebut berdasar pelaporan. Menurutnya, ada kemungkinan jumlah akan lebih banyak apabila semua korban mau dan berani untuk melaporkan kasus yang dialami. Beberapa faktor karena adanya stigma negatif dari masyarakat atau aparat penegak hukum yang membuat korban kekerasan seksual enggan untuk melaporkan kasusnya.
“Tingginya kasus, beragamnya bentuk kekerasan seksual dan sulitnya korban untuk mengakses keadilan karena ketiadaan payung hukum yang mampu melindungi korban kekerasan seksual,” tegasnya. (ifa/zal/bas)