RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan mematenkan jalur sepeda. Dengan memasang rambu lalu lintas. Mengatur jam pemanfaatan jalur sepeda. Hingga penegasan sanksi bagi pelanggarnya. Langkah itu sebagai upaya memberi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat pun diminta untuk tidak parkir di jalur sepeda.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan menjelaskan, Jalan Pemuda sampai dengan Tugu Muda akan dipatenkan dengan rambu larangan parker. Sementara dari Tugu Muda- Pandanaran- Simpang Lima sudah dipatenkan dan akan dilakukan penegasan dengan rambu larangan parkir.
“Sedangkan untuk ruas Jalan Gajahmada yang dijadilkan jalur sepeda, parkir kendaraan akan dipindahkan ke sisi kanan jalan. Sementara terkait sanksi masih akan dilakukan koordinasi dan evaluasi,” tegas Danang.
Seperti diketahui, jalur khusus sepeda yang diresmikan beberapa waktu lalu diawali dari titik nol kilometer Kota Semarang di Kota Lama, kemudian ke arah Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, lingkar Simpang Lima, hingga Jalan Gajah Mada. Usai diresmikan pada Jumat (23/10/2020) lalu, jalur khusus sepeda yang ada di Kota Semarang sudah ramai dimanfaatkan oleh para pesepeda.
“Terpantau setiap pagi dan sore hari ramai pesepeda, terutama di akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Namun dikarenakan beberapa hari terakhir ini turun hujan membuat jumlah pesepeda berkurang dari biasanya,” ujarnya.
Dishub juga terus memantau pelanggaran di jalur sepeda. Hasil pantauan, masih banyak mobil yang parkir di jalur sepeda dan kendaraan lain yang memasuki jalur sepeda.
Danang menjelaskan, jalur sepeda ini tidak menambah jalur baru. Artinya para pesepeda berbagi jalur dengan pengguna jalan utamanya pengendara. “Pelanggaran yang masih sering adalah kendaraan roda empat yang parkir di jalur sepeda atau berbagi dengan sepeda utamanya saat melintasi persimpangan depan Lawang Sewu dari arah Jalan Pemuda,” terang Danang.
Untuk itu, Dishub terus menyosialisasikan pemanfaatan jalur khusus sepeda dan mengedukasi masyarakat pengguna jalan supaya berbagi jalur dengan para pesepeda demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Danang menuturkan, sebagai salah satu bentuk sosialisasi, pihaknya akan menempelkan stiker bagi kendaraan yang parkir di jalur sepeda. “Kami rutin patroli mengimbau masyarakat pengguna jalan. Untuk kendaraan yang masih parkir di jalur sepeda kami tempel stiker,” tegas Danang. (den/zal/bas)