RADARSEMARANG.COM, Semarang – Puluhan warga terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh petugas gabungan di kawasan Kota Lama Sabtu (31/10/2020) kemarin. Petugas gabungan yang terdiri atas petugas Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang langsung meminta warga melakukan rapid test, hasilnya diketahui empat orang reaktif Covid-19.
Pelanggar prokes tersebut sebagian besar di garuk petugas lantaran tidak memakai masker. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, jika razia prokes tersebut dilakukan guna menertibkan masyarakat yang masih enggan menaati prokes.
“Kami tertibkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kami jaring. Sementara ada 60 yang terjaring (sampai berita ini ditulis, red)” kata Fajar, Sabtu (31/10/2020).
Adapun titik razia dilaksanakan di sekitaran Taman Srigunting atau sebelah persis Gereja Blenduk. Ratusan warga segala usia banyak yang terjaring. Mereka kemudian didata dan mendapat sanksi sosial. Seperti melakukan push up sebanyak 20 kali secara bergantian dan menyapu membersihkan genangan air. Setelah push up dan menyapu, kemudian pelanggar diharuskan membeli masker di toko terdekat.
Razia juga menyasar kepada para pengguna jalan yang melintas di sekitaran Taman Srigunting. Mereka yang tidak mengenakan masker langsung diamankan oleh petugas. Kemudian para pelanggar tersebut digiring ke gedung odetrap untuk dilakukan rapid test.
Sempat ada adu mulut antara pelanggar dan petugas karena enggan melaksanakan sanksi sosial. Namun Fajar berhasil menenangkan pelanggar tersebut. “Tadi ada yang tidak terima terkena razia, sepat adu mulut tetapi berhasil kita reda,” ujarnya. Di gedung odetrap satu persatu pelanggar di rapid test.
Hasil rapid test langsung bisa diketahui dalam 10 menit. Bagi pelanggar yang setelah di rapid test hasilnya negatif, maka diperbolehkan pulang. Dalam rapid test cepat diketahui ada empat pelanggar yang reaktif. Mereka kemudian didata secara rinci dan akan dilakukan tindakan lanjutan yakni swab test.
Hasil tersebut, lanjutnya, menandakan jika banyak masyarakat Kota Semarang yang masih tidak perduli dengan prokes. “Kami akan terus melakukan operasi yustisi di beberapa titik yang berpotensi terjadi kerumunan,” katanya. (avi/ida/bas)