32 C
Semarang
Thursday, 8 May 2025

Buruh Tolak Kenaikan UMK 2021 Nol Persen

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 15 buruh dari berbagai konfederasi di Jawa Tengah mendirikan Tenda Perlawanan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang. Mereka yang tergabung dalam Forum Diskusi Antar Pimpinan Elemen menyuarakan penolakan kenaikan UMK nol persen alias tidak naik pada 2021 mendatang.

Koordinator aksi Ahmad Zainudin menuturkan, pihaknya menolak wacana kenaikan UMK nol persen yang diusulkan Apindo. Menurutnya, hal tersebut justru akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi melambat. Sebab, dengan upah yang tidak naik, kebutuhan buruh akan minus. Dampaknya nilai beli mereka menjadi rendah, dan perputaran uang menjadi lambat.”Tidak ada daya beli tidak mungkin ekonomi dapat bertumbuh,” ujarnya, Senin (19/10/2020).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Jawa Tengah ini melanjutkan, dari pada keuntungan perusahaan mengendap di bank dan tidak memberi pengaruh dalam upaya pertumbuhan ekonomi, lebih baik dana tersebut digunakan untuk menaikkan upah buruh. Hal itu justru lebih bermanfaat untuk mendorong perekonomian. Karena buruh pasti akan membelanjakan uang mereka. Sehingga uang akan berputar dan memulihkan perekonomian yang ada.

“Kalau berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang kita lakukan di Semarang, kenaikan seharusnya 25,8 persen atau menjadi Rp 3,3 juta,” katanya.

Pihaknya mengaku tidak ingin membenturkan kesulitan pengusaha dan buruh. Hanya saja, perlu diingat buruh juga mengalami dampak lebih besar selama pandemi ini. Karena ada kebutuhan tambahan saat pandemi. Yakni, perlengkapan protokol kesehatan (prokes), yang harus ditanggung sendiri karena tidak masuk dalam indikator KHL.”Karena itu, kami menuntut kehadiran negara untuk permasalahan upah buruh ini,” ujarnya.

Rencananya, aksi ini akan berlangsung tiga hari sampai Rabu (21/10) besok, bertepatan dengan diadakannya rapat Dewan Pengupahan Provinsi yang akan berlangsung di kantor Disnakertrans Jateng.

Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid tidak mempermasalahkan jika memang kenaikan UMK nol persen disetujui Dewan Pengupahan. Sebab, pengusaha pun mengalami kesulitan untuk mengembangkan usaha saat pandemi Covid-19. “Posisi buruh terhimpit. Saat ini, bisa bekerja sudah bersyukur dari pada di-PHK,” ujarnya.

Hanya saja, ia meminta adanya konsekuensi dari kenaikan nol persen tersebut. Perusahaan harus menyesuaikan diri, dan serikat buruh dapat memaksimalkan produksi. Sehingga tidak ada PHK. Lebih baik dengan gaji yang sama dengan tahun ini, namun nasib mereka terjamin tidak di-PHK dan tidak dirumahkan.

“Harapannya jika UMK naik, tentu bagus. Tapi untuk bisa mempertahakan temen-temen kita ini upayakan minimal bertahan saja dengan produksi perusahaan dan peran pekerja yang ditingkatkan,” katanya. (akm/aro/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya