34 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Minimalkan Beda Tafsir Aturan Kampanye

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tim hukum pasangan Hendrar Prihadi dan Hevearita G Rahayu mendatangi Bawaslu Kota Semarang untuk berkoordinasi Jumat (16/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminimalkan perbedaan tafsir dalam memahami peraturan KPU (PKPU) dalam masa kampanye ini.

Ketua Tim Hukum Kairul Anwar menyebutkan beberapa catatan terkait potensi – potensi benturan di lapangan yang kemudian harus disikapi bersama, termasuk oleh Bawaslu Kota Semarang. Beberapa waktu lalu sempat terjadi, Hendi melakukan edukasi tentang Covid-19 dengan warga melalui virtual box, lalu ada Panwascam melarang.

“Namun salah satu rekan Panwascam saat itu mengatakan tidak apa – apa, namun meminta untuk kaos yang bergambar mas Hendi dilepas,” bebernya.

Kasus tersebut membuat warga menjadi sensitif, sebagian sempat riuh. Warga pun melepas semua baju yang bergambar Hendi. “Kalau kemarin tidak bisa dikendalikan, maka pasti akan ada potensi – potensi lain. Maka harapan kami ke depan bisa ada cara yang lebih edukatif, persuasif, dan adem,” tuturnya.

Salah satu anggota Tim Hukum John Richard Latuihamallo menuturkan adanya persepsi yang tidak sama di tingkat kota dan kecamatan. “Hari ini kita diskusi, nggak usah kaku – kaku, karena saya mendapat informasi ada ketidakseragaman antara yang di kota dan kecamatan, lha ini yang bisa menjadi acuan yang mana?,” tambahnya.

Menurutnya, tidak perlu saling menyalahkan. Kedatangan tim hanya meminta kejelasan dengan harapan kasus serupa tidak lagi terjadi. (den/ton/bas)

 

 

 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya