RADARSEMARANG.COM, Semarang – Muhamad Ridwan, 44, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenkumham Jateng yang baru dua minggu dirotasi dari Jakarta ke Jateng, ditemukan meninggal. Warga Kelurahan Karanganyar, Jakata Pusat ini diduga karena sakit.
Korban ditemukan meninggal dengan posisi telentang di atas kasur busa depan televisi di ruang tamu di rumah dinasnya, di Jalan Pamularsih Buntu Kelurahan Bojongsalaman Semarang Barat, Selasa (29/9/2020) sekitar pukul 04.15. Dalam kondisi memakai sarung warna merah marun, kaos warna biru tua. Kali pertama diketahui rekan korban yang tinggal satu tempat di rumah dinas tersebut.
“Menurut keterangan saksi sekitar pukul 02.00, korban sempat mengambil air minum yang diketahui oleh saksi,” kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (29/9/2020).
Selanjutnya, korban kembali tidur. Tidak ada gerak-gerik mencurigakan pada saat itu. Namun saat dibangunkan oleh rekannya, korban sudah tidak bernyawa. “Pada pukul 04.15, saksi mencoba membangunkan korban untuk diajak salat subuh, namun tidak ada reaksi,” bebernya.
Kemudian kejadian ini, dilaporkan ke Babinkamtibmas dan Babinsa wilayah setempat dan diteruskan ke petugas Polsek Semarang Barat dan Unit Inafis Polrestabes Semarang, untuk melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Cek visum luar menyatakan tidak ada tanda kekerasan dan diperkirakan korban meninggal lebih kurang empat jam,” katanya.
Pihak petugas Puskesmas Karangayu juga tiba di lokasi, membantu kepolisian. Salah satu dokter yang berada di lokasi kejadian menyatakan bahwa korban mengalami Obesitas, Hipertensi dan Lambung. Sedangkan kematian korban diindikasikan karena jantung. “Keterangan saksi juga menerangkan korban dua hari yang lalu berobat ke klinik, korban mengeluh sesak nafas dan sakit lambung,” bebernya.
Selain itu, di dekat korban terdapat Mylanta dan CDR, di dalam tas korban terdapat obat-obatan untuk keperluan sakit yang diderita korban. Setelah olah TKP, korban dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna keperluan lebih lanjut. “Pihak keluarga korban sudah mendapatkan pemberitahuan ini, dan menolak dilakukan otopsi,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh, korban baru bertugas di Kemenkumham Jateng, kurang lebih dua minggu. Satu minggu terakhir korban menempati rumah dinas. Sebelumnya, korban bekerja di Kemenkumham Jakarta. Korban berdinas di bidang Balai Harta Peninggalan sebagai staf anggota teknis hukum. “Kemarin korban masih masuk ke kantor, tapi setengah hari. Saya suruh pulang karena dia sakit,” kata pegawai Kemenkumham yang enggan disebutkan identitasnya. (mha/ida/bas)