26 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Targetkan Rp 150 Miliar Piutang Terbayar

Artikel Lain

 

RADARSEMARANG.COM, Semarang Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Semarang mencapai Rp 600 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan minimal Rp 150 miliar terbayar.

Target sebesar Rp 150 miliar dianggap realistis, karena memang yang disasar bukan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

“Untuk nilai tunggakan PBB memang masih tinggi. Kita gandeng Kejari untuk penagihan. Minimal bisa masuk ke pendapat Kota Semarang, sekitar Rp 150 miliar,” tegas Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto.

Bapenda melalui Kejari, lanjut Agus, telah melayangkan surat penagihan kepada wajib pajak yang menunggak. Harapannya tentu agar wajib pajak segera melakukan pelunasan.

“Surat tagihan ini dikirim oleh Kejari kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan diatas Rp 5 juta. Rata-rata adalah perusahaan, pabrik, lembaga, yayasan. Bukan perseorangan atau rumah tangga,” terangnya.

Sampai saat ini, pendapatan Kota Semarang dari sektor pajak sudah terealisasi sebesar 75 persen atau diangka Rp 1,07 triliun dari target Rp 1,4 triliun.

“Rata-rata pemasukan pajak per bulan di angka 8 sampai 8,5 persen. Karena masih sisa tiga bulan, kita harapkan masih ada tambahan dari penagihan wajib pajak yang cair,” pungkasnya. (den/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya