RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pasangan Hendrar Prihadi Hevearita Gunaryanti Rahayu tetap bekerja keras mencari dukungan suara. Status sebagai calon tunggal tidak membuat mereka leha-leha. Mulai hari Ini, pasangan yang akrab disapa Hendi-Ita akan blusukan ke kampung-kampung mencari simpatisan masyarakat.
“Mulai besok (hari ini, red) kita akan mulai gas pol untuk memperpanjang kegiatan blusukan door to door dan juga virtual,” ungkap Hendi saat menghadiri deklarasi Pilkada Damai di Hotel Gumaya Semarang Sabtu (26/9/2020).
Pasangan petahana Hendi-Ita hadir mengenakan baju putih. Hendi meyakini, metode blusukan mampu meraih simpati sekaligus membuat pasangan ini semakin dekat dengan rakyat.
“Kalau Mbak Ita nanti lebih banyak virtual. Tapi kalau saya nanti pengennya blusukan ke tempat tempat masyarakat dan tempat yang sekiranya menjadi aspirasi kita,” lanjutnya.
Kampanye sekarang berbeda dengan pemilihan sebelumnya karena masa pandemi. “Kita sudah mempelajari PKPU yang baru, memang banyak keterbatasan, tapi kita sebagai pasangan calon siap mengikuti itu,” jelasnya.
Meski dengan adanya keterbatasan itu, pihaknya akan selalu menciptakan kegiatan-kegiatan yang sekiranya tidak melanggar peraturan KPU. Kegiatan tatap muka terbatas bisa menyentuh hati masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih. “Ya pasti tetap sesuai protokol kesehatan,” tegasnya.
Hendi membeberkan, semua aturan di dalam PKPU sudah jelas. Selama masa pandemi, masyarakat tidak diperbolehkan untuk berkerumun. Tidak boleh ada rapat umum di tempat terbuka. Termasuk kegiatan olahraga, jalan santai, gowes atau donor darah.
Terkait roda pemerintahan selama 71 hari ke depan, Hendi mengatakan sudah ada pejabat sementara yang menjalankan di Pemerintahan Kota Semarang. “Pak Tavip pasti sudah piawai, dia orang provinsi ketika beliau jadi Pj di Kota Semarang juga mengayomi kawan-kawan di Pemkot dan semua berjalan dengan baik. Saya rasa beliau juga mampu mengatasi persoalan persoalan yang hari ini sudah berjalan adalah anggaran di tahun 2021,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menegaskan berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang dilakukan. “Seperti rapat umum, konser musik bakti sosial dan lainnya. Tapi semua itu diperbolehkan jika dialihkan atau dilakukan secara virtual atau online,” tegasnya. (mha/ton/bas)