RADARSEMARANG.COM, Semarang – Belasan pengendara motor dan mobil yang melintas di kawasan Simpang Lima Semarang terjaring razia protokol kesehatan oleh petugas gabungan, Selasa (15/9/2020). Razia melibatkan anggota Denpom, Direktorat Lalulintas Polda Jateng, Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Perhubungan. Mereka yang tidak mengenakan masker disanksi melakukan push up, melafalkan Pancasila hingga menyapu jalanan. Salah satunya seorang driver ojol cantik. Dengan mengenakan rompi bertuliskan “Jangan Seperti Saya Tidak Pakai Masker,” ia diminta membersihkan trotoar. Dengan wajah malu, ia menyapu trotoar depan SMK Negeri 7 Semarang sekitar 10 menit diawasi Satpol PP.
Razia kemarin dilakukan di depan Pospol Satlantas Polrestabes Semarang di Simpang Lima. Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke tenda petugas dan dicek suhu badannya menggunakan thermogun. Kemudian dilakukan pendataan identitas. Selanjutnya dilepaskan setelah menjalani sanksi. Ada yang push up dan menyapu jalan.
“Ini melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin masyarakat dalam rangka mencegah dan mengurangi penularan pandemi Covid-19, terutama di wilayah Jawa Tengah,” ungkap Wardilantas Polda Jateng AKBP M Syarhan di lokasi, Selasa (15/9/2020).
Dikatakan, kegiatan tersebut juga untuk memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker. Tujuannya, menekan jumlah angka penderita Covid-19. “Saat ini yang kita lihat, banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” lanjutnya.”Ini kita berikan edukasi pemahaman. Meski mengendarai kendaraan, tetap pakai masker untuk melindungi dirinya dan orang lain,” katanya.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya akan menerapkan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Semarang lebih tegas. Jika sebelumnya pelanggar hanya menyapu jalan, push up ataupun menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, bisa saja sanksi selanjutnya adalah membersihkan sungai. Cara ini bakal dilakukan Pemkot Semarang untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Hal ini sesuai instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
“Kita sudah rem, yakni memberlakukan Pembatasnya Kegiatan Masyarakat (PKM) tanpa batas waktu. Langkah ini diambil karena Semarang masih rentan penyebaran Covid-19,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (15/9/2020).
Hendi menjelaskan, evaluasi akan dilakukan oleh Pemkot Semarang kepada tim patroli di kelurahan dan kecamatan. Satpol PP pun diminta untuk lebih gencar melakukan razia masker dan protokol kesehatan. “Kalau perlu jangan hanya nyapu, biar jera suruh membersihkan sungai yang kotor dan banyak sampah. Ini akan kita lakukan,” tutur pria yang akrab disapa Hendi ini.
Ia menjelaskan, saat ini masih banyak anak muda yang tidak memakai masker. Hendi menegaskan, jika pandemi Covid-19 bukan rekayasa. Buktinya ada sekitar 600 orang di Semarang yang meninggal karena virus yang berasal dari Wuhan ini. Selain itu, saat ini masih ada 500-an warga yang positif dan berjuang untuk sembuh.
“Penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus dilakukan. Termasuk untuk anak muda, agar bisa memberikan sumbangsih bagi Semarang guna memutus mata rantai serta menjaga keluarga dan lingkungan dari pandemi,” tegasnya.
Hendi mengaku prihatin, belum lama ini ada event lari liar yang ramai dijagat media sosial beberapa hari lalu. Petugas pun sudah menertibkan dan meminta agar tidak mengulangi perbuatan serupa.”Event lari liar sudah kami tertibkan. Mudah-mudahan tidak diulang lagi,” harapnya. (mha/den/aro/bas)