27 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Pemkot Semarang Kembali Terapkan WFH

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menerapkan sistem work from home (WFH) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Sesuai surat edaran (SE) Nomor B/3518/061.2/IX/2020, kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (14/9/2020).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Litani Satyawati mengatakan, kebijakan WFH diambil mengingat status penyebaran Covid-19 masih tinggi.

“Kita tidak ingin mengendalikan penyebaran dan risiko penularan di kantor pemerintahan. Pertimbangan diambil kebijakan WFH dari situ,” katanya kemarin.

Litani menegaskan, kebijakan ini diambil bukan karena adanya klaster baru di lingkungan Pemkot Semarang. Menurutnya malah sebagai langkah antisipasi berulangnya klaster baru.

“Bukan karena ada klaster baru, kita lakukan antisipasi. Hanya ada satu sampai dua orang yang melakukan isolasi mandiri,” tegasnya.

Dengan kebijakan WFH ini, lanjut dia, setiap organisasi perangkat derah (OPD) hanya melakukan tugas di kantor maksimal 25 sampai 30 persen saja. Sistemnya adalah dua hari bekerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah.

“Nanti siapa yang WFH atau bekerja di kantor, menurut kebijakan dari kepala OPD masing-masing. Presensi juga wajib dilakukan oleh ASN yang WFH, jika tidak akan dihitung membolos,” tambahnya.

Meskipun bekerja dari rumah, lanjut Litani, bukan berarti ASN bebas tugas pekerjaan. ASN wajib menyelesaikan pekerjaan, jika dibutuhkan untuk kepentingan kedinasan pun harus segera kembali ke kantor. Sistem ini tidak berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.

“Alat komunikasi pun harus aktif. Kalau ada yang melanggar, kepala OPD akan diminta memberikan sanksi, misalnya pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau yang lainnya, tentunya sesuai dengan ketentuan yang ada,” paparnya.

Terkait berapa lama diterapkan WFH ini, berlaku mulai Senin (14/9/2020) kemarin sampai batas batas waktu yang belum ditentukan. Akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pemkot Semarang. (den/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya